MENU TUTUP

Said Didu Yakin Ketua MK Paham Etika yang Harus Dipenuhi Pejabat Publik

Selasa, 29 Maret 2022 | 08:54:37 WIB
Said Didu Yakin Ketua MK Paham Etika yang Harus Dipenuhi Pejabat Publik
GENTAONLINE.COM - Rencana pernikahan antara Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dengan adik Presiden Joko Widodo, Idayati terus menjadi pergunjingan publik. Terlebih setelah Anwar Usman merespons kabar ini dengan mempertanyakan hak asasinya sebagai seorang manusia untuk menikah.
 

Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) M. Said Didu merasa heran dengan jawaban dari Anwar Usman. Sebab, hak asasi seorang pejabat publik berbeda dengan masyarakat biasa. Pejabat publik memiliki batasan yang disebut sebagai aturan dan etika.

“Saya yakin Bapak Ketua MK paham bahwa pejabat publik ada aturan/etika yang harus dipenuhi,” tegasnya lewat akun Twitter pribadi, Selasa (29/3).


“Hak asasi bapak silakan pilih sebagai pejabat publik dan tunduk pada aturan,” tegasnya.

Dia meminta Anwar Usman untuk tidak membawa-bawa nama Tuhan dalam pembelaannya. Sebab, menikahi adik seorang presiden sudah jelas berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

“Silakan publik menilai orang seperti ini. Masih pantaskah jadi pimpinan lembaga penegak hukum?” tutup Said Didu.(rml)

 

 

 
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat