MENU TUTUP

Belum Tentu Berkoalisi, Demokrat dan PKS Tetap Butuh Parpol Lain untuk Bertarung di Pilpres 2024

Sabtu, 13 November 2021 | 07:55:02 WIB
Belum Tentu Berkoalisi, Demokrat dan PKS Tetap Butuh Parpol Lain untuk Bertarung di Pilpres 2024

GENTAONLINE.COM - PKS dan Partai Demokrat belum tentu menjalin koalisi untuk menghadapi Pilpres 2024. Meskipun, DPP PKS sampai saat ini masih intens menjalin komunikasi dengan partai lain guna menyongsong Pilpres.


Ditambah lagi, pihak Partai Demokrat telah menyatakan, penolakan MA atas gugatan kubu Moeldoko Cs jadi momentum bagi para kader partai berlambang mercy itu.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin menilai, saat ini semua partai politik (parpol) masih dalam kondisi cair. Siapapun bisa menjalin hubungan.


Menurutnya, kedua partai oposisi saat ini itu belum bisa diprediksi bersatu untuk Pilpres 2024. Begitu pula dengan partai-partai yang ada dalam koalisi pemerintahan yang belum tentu bersatu.

"Saat ini cair saja, tergantung kepentingan nanti. Kepentingannya ketemu tidak. Kalau kepentingan PKS dan Demokrat ketemu ya akan mengusung kadernya sebagai Capres," terang Ujang, Jumat (12/11), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Kendati begitu, imbuh Ujang, semua kemungkinan bergabungnya dua partai tersebut bisa saja terjadi tetapi harus mendapatkan dukungan partai lain. Pasalnya, PKS dan Partai Demokrat belum memenuhi presidential threshold.

"PKS dan Demokrat harus tetap berkoalisi dengan partai yang saat ini ada dalam pemerintahan," imbuhnya.

Selain faktor tersebut, elektabilitas dari para kandidat juga akan mempengaruhi kontestasi ke depannya.

Ambil contoh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memiliki elektabilitas yang tinggi tentu akan banyak dukungan, tapi jika rendah partai lain tidak akan mendukung.

"Jadi kunci semua ini adalah bagaimana kandidat-kandidat dari partai harus memiliki elektabilitas yang tinggi," tutupnya. (rnl)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan