MENU TUTUP

Cair Sebelum Lebaran, Simak Cara Dapat BLT Minyak Goreng

Jumat, 08 April 2022 | 08:36:24 WIB
Cair Sebelum Lebaran, Simak Cara Dapat BLT Minyak Goreng

GENTAONLINE.COM - Pemerintah memutuskan memberi Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng, sebagai respon tinggi dan langkanya minyak goreng di pasaran.

Hal tersebut dilakukan supaya masyarakat kurang mampu tetap bisa mencukupi kebutuhan minyak goreng di tengah situasi saat ini. Adapun BLT ini akan diberikan pemerintah dengan besaran Rp 100 ribu per bulan yakni April, Mei dan Juni 2022, dan akan cair tiga bulan sekaligus pada April ini.

Pemerintah juga sudah mendata para penerima BLT minyak goreng tersebut, yakni 20,5 juta untuk keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), kemudian sebanyak 2,5 juta untuk para Pedagang kaki lima (PKL).


Bagi yang ingin mengetahui bahwa anda masuk dalam ketegori penerima BLT, simak caranya berikut ini. Pertama, anda buka laman cekbansos.kemensos.go.id.


Setelah itu, isi data yang diminta seperti wilayah dan nama Anda. Kemudian ketik kode yang terdiri 8 digit huruf, termasuk spasi yang terlihat di gambar. Dan terakhir klik “Cari Data”(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan