MENU TUTUP

Cair Sebelum Lebaran, Simak Cara Dapat BLT Minyak Goreng

Jumat, 08 April 2022 | 08:36:24 WIB
Cair Sebelum Lebaran, Simak Cara Dapat BLT Minyak Goreng

GENTAONLINE.COM - Pemerintah memutuskan memberi Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng, sebagai respon tinggi dan langkanya minyak goreng di pasaran.

Hal tersebut dilakukan supaya masyarakat kurang mampu tetap bisa mencukupi kebutuhan minyak goreng di tengah situasi saat ini. Adapun BLT ini akan diberikan pemerintah dengan besaran Rp 100 ribu per bulan yakni April, Mei dan Juni 2022, dan akan cair tiga bulan sekaligus pada April ini.

Pemerintah juga sudah mendata para penerima BLT minyak goreng tersebut, yakni 20,5 juta untuk keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), kemudian sebanyak 2,5 juta untuk para Pedagang kaki lima (PKL).


Bagi yang ingin mengetahui bahwa anda masuk dalam ketegori penerima BLT, simak caranya berikut ini. Pertama, anda buka laman cekbansos.kemensos.go.id.


Setelah itu, isi data yang diminta seperti wilayah dan nama Anda. Kemudian ketik kode yang terdiri 8 digit huruf, termasuk spasi yang terlihat di gambar. Dan terakhir klik “Cari Data”(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid