MENU TUTUP

Bekas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Segera Diadili di Pengadilan Tipikor

Selasa, 30 November 2021 | 09:18:58 WIB
Bekas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Segera Diadili di Pengadilan Tipikor

GENTAONLINE.COM - Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin akan segera diadili dalam perkara suap penanganan perkara yang sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).


Hal itu menyusul pelimpahan berkas perkara Azis ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/11).

"Penahanan terdakwa beralih dan menjadi wewenang dari Pengadilan Tipikor," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Selasa pagi (30/11).

Selanjutnya, tim jaksa tinggal menunggu penetapan penunjukan majelis hakim yang akan memimpin jalannya persidangan.

"Dan penetapan hari sidang dengan agenda awal pembacaan surat dakwaan oleh tim jaksa," pungkas Ali.

Azis Syamsuddin akan didakwa dengan dakwaan pertama Pasal 5 Ayat 1 huruf a UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Atau dakwaan Kedua Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.(rml)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari