MENU TUTUP

Oknum Bhabinkamtibmas di Rokan Hilir (Rohil), berinisial Aipda RM, diduga menimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi viral di media sosial.

Senin, 24 Juli 2023 | 12:59:19 WIB
Oknum Bhabinkamtibmas di Rokan Hilir (Rohil), berinisial Aipda RM, diduga menimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi viral di media sosial. Polisi berhasil menyita 48 drum, 4 baby tank, dan 19 jerigen yang diduga digunakan untuk menyimpan BBM.

PEKANBARU - Sebuah video yang memperlihatkan oknum Bhabinkamtibmas di Rokan Hilir (Rohil), berinisial Aipda RM, diduga menimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi viral di media sosial. Video yang diunggah oleh PJ Penghili Balam Jaya Sitanggang di media sosial Facebook pada 20 Juli 2023 itu cepat menyebar di kalangan masyarakat.

Tanggapan cepat muncul dari Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto, yang menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas jika dugaan tersebut terbukti.

"Andaikata ada pelanggaran, pasti akan kami tindak tegas," ujar AKBP Andrian pada Sabtu (22/7/2023). Ia juga mengatakan bahwa pihaknya sudah mengerahkan personel untuk melakukan pengecekan di rumah oknum Bhabinkamtibmas tersebut.

Dari pengecekan yang dilakukan, polisi berhasil menyita 48 drum, 4 baby tank, dan 19 jerigen yang diduga digunakan untuk menyimpan BBM.

"Beberapa barang bukti itu kami amankan dari samping kediaman oknum Bhabinkamtibmas yang viral di media sosial," kata AKBP Andrian.

Mantan Kapolres Buleleng ini menambahkan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan menindak apabila ada anggota kepolisian yang bertindak di luar tugas pokoknya, apalagi jika hal tersebut berpotensi merugikan masyarakat.

"Untuk oknum Bhabinkamtibmas sudah kami amankan dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Rokan Hilir," ungkapnya.

AKBP Andrian juga meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian ini yang menimbulkan kegaduhan. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait kegiatan tersebut.

"Kami mewakili Polres Rohil meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan. Kami juga mengucapkan terima kasih atas keberanian masyarakat dalam memberikan informasi terkait kegiatan ini,'' ujarnya.

Andrian berharap, kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk selalu menjunjung tinggi hukum dan aturan yang berlaku, serta menjalankan tugas dan fungsi dengan penuh integritas dan tanggung jawab. "Tidak ada toleransi bagi siapapun yang melanggar hukum, apalagi jika merugikan masyarakat," pungkasnya. ***

Lelek

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat