MENU TUTUP
Prabowo Digugat Rp 501 Miliar,

Habiburokhman: 11 Tahun Ngurus Kader Bandel, Belum Pernah Gerindra Kalah

Sabtu, 04 Desember 2021 | 08:01:25 WIB
Habiburokhman: 11 Tahun Ngurus Kader Bandel, Belum Pernah Gerindra Kalah

GENTAONLINE.COM - Partai Gerindra tidak akan gentar menghadapi gugatan mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Blora, Setiyadji Setyawidjaja kepada Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.


Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, sejak dia bergabung di partai berlambang kepala garuda ini, belum pernah sekalipun kalah menghadapi gugatan mantan kader.

"Saya 11 tahun ngurusin kader-kader bandel yang berani gugat Pak Prabowo, seingat saya tidak pernah kalah," ujar Habiburokhman , Jumat (3/12).


"Semua putusan di partai dibuat sesuai AD/ART,” tandanya.

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto digugat Rp 501 miliar oleh Setiajdi. Adapun gugatan itu dilayangkan oleh Setiyadji ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan nomor 1092/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN JKT.SEL.

Gugatan diajukan Setiyadji pada Prabowo terkait pemberhentiannya sebagai kader Partai Gerindra.(rml)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat