MENU TUTUP

Akibat Sikap Arogan Kepala Desa Aek Tinga, Hari ini Kasusnya Kembali di Tindaklanjuti Polda Sumut

Rabu, 08 Desember 2021 | 06:14:10 WIB
Akibat Sikap Arogan Kepala Desa Aek Tinga, Hari ini Kasusnya Kembali di Tindaklanjuti Polda Sumut Larshen Yunus

MEDAN-- Akibat sikap arogan Kepala Desa (Kades) Aek Tinga, Parmonangan alias Monang Hasibuan, hari ini Selasa (7/12/2021) kasusnya yang di Polda Sumut kembali di Tindaklanjuti.

Pemeriksaan terhadap Pelapor menjadi titik awal dalam proses penyelidikan kasus Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) dan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) yang diduga kuat tertuju ke Kades Aek Tinga, Parmonangan.

Bertempat di salah satu ruang Pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut), Aktivis Larshen Yunus beserta rekan-rekan dari Kantor Satya Wicaksana kembali memastikan, bahwa Laporan pihaknya serius untuk dinaikkan ke proses berikutnya. Dengan dukungan data maupun bukti-bukti permulaan lainnya, Kades Aek Tinggal wajib mempertanggung jawabkan perbuatannya. Hal itulah yang menjadi fokus utama dari para Pelapor, sebagai upaya dalam penegakan supremasi hukum di negeri ini.

Bagi para pelapor, sikap Arogan yang ditunjukkan Kades Aek Tinga menambah daftar panjang bagi para pelapor, bahwa tidak ada satupun manusia di negeri ini yang kebal hukum. Kendati merasa dirinya yang punya dunia ini. Bagi mereka, Kesombongan Kades Parmonangan itu wajib dihentikan, agar fitrahnya sebagai manusia tidak terlanjur berubah menjadi pribadi yang Arogan.

"Bayangkan saja, upaya kami ini dianggapnya Sepele. Sok kali, karena sudah kirim surat balasan sama teman-teman media. Dia tak intropeksi diri, padahal yang kami maksud itu benar adanya. Coba anda fikirkan, hanya karena persoalan marga Hasibuannya, dia tak menganggap, dia hanya katakan namanya Parmonangan saja, dasar Akal Bulus!" ungkap Aktivis Larshen Yunus, Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana.

Yunus, sapaan akrab Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu juga katakan, bahwa kasus Tipidter dan Tipidkor Parmonangan wajib dilanjutkan. Prosesnya mesti ditanggapi sebagai bukti, bahwa semangat Presisi bapak Kapolri benar-benar di Terapkan, terutama di Mapolda Sumut ini.

"Hari ini kami sudah hampir 4 Jam di Periksa oleh penyidik atas nama Aipda Erik Sembiring. Beliau itu kelihatan profesional. Kami berharap polisi seperti Erik serius menangani kasus ini. Kami tetap monitor dari jauh, agar segala bentuk temuan itu ditingkatkan lagi sebagai Atensi bersama" tegas Aktivis Larshen Yunus.

Hingga berita ini dimuat, awak media mencoba menghubungi nomor ponsel Parmonangan, lagi-lagi sikap arogannya muncul kembali. Merasa dirinya paling benar, sehingga panggilan telpon tak juga diangkat. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar