MENU TUTUP

Diduga Marak Somel Ilegal, Aktivitas Pembalakan Hutan Masih Terjadi di Sejumlah Wilayah Riau

Jumat, 02 Januari 2026 | 16:19:39 WIB
Diduga Marak Somel Ilegal, Aktivitas Pembalakan Hutan Masih Terjadi di Sejumlah Wilayah Riau

KAMPAR, GentaOnline— Aktivitas pembalakan hutan diduga masih marak terjadi di sejumlah wilayah di Provinsi Riau. Lemahnya pengawasan dan penegakan hukum dinilai menjadi salah satu penyebab masih bebasnya praktik perusakan hutan tersebut.

Berdasarkan hasil investigasi Tim Media Humas Polri di lapangan, aktivitas pengangkutan kayu dari kawasan hutan masih ditemukan di beberapa kabupaten, seperti Kampar, Pelalawan, Siak, dan Rokan Hilir (Rohil).

Dalam penelusuran di wilayah Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, tim sempat menemukan sebuah kendaraan yang mengangkut kayu hasil hutan. Namun, kendaraan tersebut diduga melarikan diri hingga akhirnya tidak berhasil ditemukan kembali.

Investigasi kemudian berlanjut ke wilayah hukum Polsek Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Di kawasan Simpang Kambing, tim menemukan sejumlah somel atau tempat pengolahan kayu yang diduga beroperasi tanpa izin.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa jumlah somel di kawasan tersebut diperkirakan mencapai sekitar 17 unit. Ia juga menyebutkan adanya dugaan setoran rutin setiap bulan sebesar Rp 800.000 kepada seseorang berinisial Anto.

“Memang banyak somel di sini, Pak. Kurang lebih ada 17 somel, dan katanya ada setoran tiap bulan,” ujar warga tersebut.

Tim Media kemudian mengonfirmasi temuan ini kepada Kapolsek Siak Hulu, Kompol Hendra Setiawan, SH, melalui sambungan telepon. Kapolsek menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengecekan ke lokasi.

Sementara itu, Ketua Divisi Investigasi dan Observasi LSM Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah Pusat dan Daerah (LSM-PKA-PPD) Riau, Taufik Hidayat, meminta aparat penegak hukum bertindak tegas.

Ia mendesak Kapolres Kampar AKBP Bobby Putra Subayang Ramadhan, S.I.K untuk menghentikan seluruh aktivitas pembalakan hutan dan operasional somel ilegal di wilayah hukum Polres Kampar.

“Kami juga meminta Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum untuk menindak tegas pelaku pembalakan hutan dan somel ilegal. Jika dibiarkan, hutan Riau terancam punah dan habitat satwa langka akan semakin rusak,” ujarnya.

Taufik menegaskan, penindakan serius diperlukan agar kelestarian hutan di Riau tetap terjaga dan menjadi ruang hidup yang aman bagi satwa liar.

Hingga berita ini diturunkan, aktivitas somel di beberapa wilayah Kabupaten Kampar dilaporkan masih berlangsung dan menunggu tindak lanjut aparat terkait. (Lelek)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan