MENU TUTUP

Diduga Marak Somel Ilegal, Aktivitas Pembalakan Hutan Masih Terjadi di Sejumlah Wilayah Riau

Jumat, 02 Januari 2026 | 16:19:39 WIB
Diduga Marak Somel Ilegal, Aktivitas Pembalakan Hutan Masih Terjadi di Sejumlah Wilayah Riau

KAMPAR, GentaOnline— Aktivitas pembalakan hutan diduga masih marak terjadi di sejumlah wilayah di Provinsi Riau. Lemahnya pengawasan dan penegakan hukum dinilai menjadi salah satu penyebab masih bebasnya praktik perusakan hutan tersebut.

Berdasarkan hasil investigasi Tim Media Humas Polri di lapangan, aktivitas pengangkutan kayu dari kawasan hutan masih ditemukan di beberapa kabupaten, seperti Kampar, Pelalawan, Siak, dan Rokan Hilir (Rohil).

Dalam penelusuran di wilayah Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, tim sempat menemukan sebuah kendaraan yang mengangkut kayu hasil hutan. Namun, kendaraan tersebut diduga melarikan diri hingga akhirnya tidak berhasil ditemukan kembali.

Investigasi kemudian berlanjut ke wilayah hukum Polsek Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Di kawasan Simpang Kambing, tim menemukan sejumlah somel atau tempat pengolahan kayu yang diduga beroperasi tanpa izin.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa jumlah somel di kawasan tersebut diperkirakan mencapai sekitar 17 unit. Ia juga menyebutkan adanya dugaan setoran rutin setiap bulan sebesar Rp 800.000 kepada seseorang berinisial Anto.

“Memang banyak somel di sini, Pak. Kurang lebih ada 17 somel, dan katanya ada setoran tiap bulan,” ujar warga tersebut.

Tim Media kemudian mengonfirmasi temuan ini kepada Kapolsek Siak Hulu, Kompol Hendra Setiawan, SH, melalui sambungan telepon. Kapolsek menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengecekan ke lokasi.

Sementara itu, Ketua Divisi Investigasi dan Observasi LSM Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah Pusat dan Daerah (LSM-PKA-PPD) Riau, Taufik Hidayat, meminta aparat penegak hukum bertindak tegas.

Ia mendesak Kapolres Kampar AKBP Bobby Putra Subayang Ramadhan, S.I.K untuk menghentikan seluruh aktivitas pembalakan hutan dan operasional somel ilegal di wilayah hukum Polres Kampar.

“Kami juga meminta Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum untuk menindak tegas pelaku pembalakan hutan dan somel ilegal. Jika dibiarkan, hutan Riau terancam punah dan habitat satwa langka akan semakin rusak,” ujarnya.

Taufik menegaskan, penindakan serius diperlukan agar kelestarian hutan di Riau tetap terjaga dan menjadi ruang hidup yang aman bagi satwa liar.

Hingga berita ini diturunkan, aktivitas somel di beberapa wilayah Kabupaten Kampar dilaporkan masih berlangsung dan menunggu tindak lanjut aparat terkait. (Lelek)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat