MENU TUTUP

Polres Pelalawan Amankan 6 Anak Punk yang Berkeliaran di Simpang Langgam

Rabu, 01 November 2017 | 17:24:06 WIB
Polres Pelalawan Amankan 6 Anak Punk yang Berkeliaran di Simpang Langgam

GENTAONLINE.COM-Satuan Tugas (Satgas) Gabungan Bina Kusuma Polres Pelalawan mengamankan enam anak punk, Rabu (1/11/2017) sekira pukul 12.00 WIB. Keenam anak punk ditangkap saat petugas melakukan patroli.

Mereka ditangkap di persimpangan lampu trafic light simpang Jalan Langgam Pangkalan Kerinci, Pelalawan.
"Mereka yang diamankan yakni AD (18), EN (23), FA (23), FE (20), FR (26) dan AN (18). Keenamnya mengaku sebagai warga Pangkalan Kerinci," sebut Paur Humas Polres Pelalawan, IPTU Maraden, kepada wartawan.

Sambungnya, kemudian keenam pemuda pengangguran tersebut dibawah ke Polres Pelalawan untuk dilakukan pendataan dan diberikan pengarahan kemudian dibuatkan surat pernyataan.
"Setelah diberikan pengarahan dan pencerahan, mereka diserahkan ke Dinas Sosial (Dissos) Kabupaten Pelalawan," pungkas Paur Humas.

Tim Satgas Gabungan Bina Kusuma Polres Pelalawan dipimpinan KBO Sat Sabhara IPTU Romi Irwansyah didampingi Kanit Dalmas Sat Sabhara Polres Pelalawan, IPTU Mon Adri. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid