MENU TUTUP

Polres Pelalawan Amankan 6 Anak Punk yang Berkeliaran di Simpang Langgam

Rabu, 01 November 2017 | 17:24:06 WIB
Polres Pelalawan Amankan 6 Anak Punk yang Berkeliaran di Simpang Langgam

GENTAONLINE.COM-Satuan Tugas (Satgas) Gabungan Bina Kusuma Polres Pelalawan mengamankan enam anak punk, Rabu (1/11/2017) sekira pukul 12.00 WIB. Keenam anak punk ditangkap saat petugas melakukan patroli.

Mereka ditangkap di persimpangan lampu trafic light simpang Jalan Langgam Pangkalan Kerinci, Pelalawan.
"Mereka yang diamankan yakni AD (18), EN (23), FA (23), FE (20), FR (26) dan AN (18). Keenamnya mengaku sebagai warga Pangkalan Kerinci," sebut Paur Humas Polres Pelalawan, IPTU Maraden, kepada wartawan.

Sambungnya, kemudian keenam pemuda pengangguran tersebut dibawah ke Polres Pelalawan untuk dilakukan pendataan dan diberikan pengarahan kemudian dibuatkan surat pernyataan.
"Setelah diberikan pengarahan dan pencerahan, mereka diserahkan ke Dinas Sosial (Dissos) Kabupaten Pelalawan," pungkas Paur Humas.

Tim Satgas Gabungan Bina Kusuma Polres Pelalawan dipimpinan KBO Sat Sabhara IPTU Romi Irwansyah didampingi Kanit Dalmas Sat Sabhara Polres Pelalawan, IPTU Mon Adri. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan