MENU TUTUP

Terindikasi Korupsi, FORAK Laporkan BRK ke KPK

Ahad, 15 April 2018 | 13:57:00 WIB
Terindikasi Korupsi, FORAK Laporkan BRK ke KPK

GENTAONLINE.COM-Bank Riau-Kepri (BRK) resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan korupsi ratusan miliar yang melibatkan sejumlah oknum BRK.

Forum Rakyat Anti Korupsi (Forak) Riau telah menyerahkan surat laporan beserta bukti-bukti seputar bobolnya ratusan miliar dana BRK yang indikasi ada perbuatan melawan hukum mengarah ke tindak pidana korupsi.
"Jum'at (13/4) kami sudah masukan sejumlah dokumen atau berkas yang berkaitan dengan korupsi BRK melibatkan sejumlah oknum dan diterima langsung oleh pihak KPK," kata sumber yang tak ingin namanya ditulis namanya.

Aktivis sengaja memilih hari Jumat sebagai bentuk ikhtiar mengungkap kebenaran dan jihad melawan korupsi. "Semoga menjadi Jumat Keramat bagi oknum BRK" katanya.

Pihak BRK belum memberikan keterangan resmi terkait dilaporkannya BRK ke KPK, sejumlah pejabat BRK menolak memberikan komentar. (rls)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar