MENU TUTUP

1.591 Desa di Riau Akan Kembali Terima Bankeu

Sabtu, 04 Juni 2022 | 09:43:07 WIB
1.591 Desa di Riau Akan Kembali Terima Bankeu

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun ini kembali menyalurkan bantuan keuangan (Bankeu) untuk 1.591 desa di Riau. 

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMD-Dukcapil) Provinsi Riau, Djoko Edy Imhar, Jumat (3/6/2022). 

"Bantuan keuangan desa tahun ini tetap kita alokasikan. Revisi petunjuk teknis (Juknis) dan Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait penyaluran bantuan sudah selesai," katanya. 

 

Djoko mengatakan, saat ini penyaluran Bankeu desa dalam proses pengusulan proposal dari desa. Setelah itu, pihaknya akan melakukan verifikasi sesuai juknis. 

"Kalau sudah kita verifikasi, nanti baru kita ajukan usulan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau untuk penyaluran Bankeu," terangnya. 

Ditanya besaran bankeu desa apakah masih sama dengan tahun sebelumnya Rp100 juta per desa, Djoko menyatakan, untuk bantuan desa besarannya variatif. 

"Jadi bankeu desa variatif, tergantung klasifikasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dasar, tumbuh, berkembang dan maju. Jadi bantuan sangat ditentuan oleh klasifikasi," jelasnya. 

"Kalau dirata-ratakan bankeu desa itu sebenar Rp150 juta, tapi karena ada klasifikasi itu tentu bantuan yang diterima desa berbeda-beda karena klasifikasi BUMDes itu," tandasnya. (rmc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan