MENU TUTUP

Tower Ilegal di Rimbo Panjang Kampar Akhirnya Disegel Satpol PP

Rabu, 22 Desember 2021 | 18:17:24 WIB
Tower Ilegal di Rimbo Panjang Kampar Akhirnya Disegel Satpol PP Tower Ilegal di Rimbo Panjang

Kampar--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kampar didampingi perangkat desa menyegel menara telekomunikasi ilegal yakni tanpa izin.

Pasalnya tower ini tentu akan menjadi penyebab kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pembangunannya tanpa mengantongi IMB dan berdiri di jalan Kamboja/ Cendana, Dusun Dua, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Selasa (21/12/2021).

Kasatpol PP Kampar Nurbit SIP MH melalui Kabid Penegakan Perda Sawir SP MSi mengatakan penghentian kegiatan pembangunan dengan memasang pengumuman dari Satpol PP.
 
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pekerja yang dijumpai di lapangan, pihak pekerja tdk dapat menunjukan perizinannnya, sedangkan pihak penanggung jawab tidak dapat dihubung.

Dengan disaksikan aparat Desa Rimbo Panjang dilakukan penghentian sementara kegiatan pembangunan dengam memasang pengumuman dari Satpol PP.

“Kepada penanggung jawab diminta membuat pernyataan akan segera mengurus perizinan nya dalam waktu secepatnya,” ujar Sawit. 
 
Salah seorang warga sekitar yang tidak disebutkan namanya mengapresiasi apa yang telah dilakukan pemerintah Kabupaten Kampar khususnya Satpol PP yang bergerak cepat begitu ada laporan.

Dan ia juga menyayangkan sikap pemerintahan desa khususnya RT/ RW, yang memberikan tandatangannya untuk pembangunan tower tersebut tanpa ada sosialisasi dari pihak perusahaan terlebih dahulu kepada masyarakat.
 
“PihakbRT/RW hanya memikirkan keuntungan diri sendiri, tanpa memikirkan keselamatan warga atas dampak buruk bangunan tower tersebut,” kesalnya. (Lelek Jablai) 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan