MENU TUTUP

Tower Ilegal di Rimbo Panjang Kampar Akhirnya Disegel Satpol PP

Rabu, 22 Desember 2021 | 18:17:24 WIB
Tower Ilegal di Rimbo Panjang Kampar Akhirnya Disegel Satpol PP Tower Ilegal di Rimbo Panjang

Kampar--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kampar didampingi perangkat desa menyegel menara telekomunikasi ilegal yakni tanpa izin.

Pasalnya tower ini tentu akan menjadi penyebab kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pembangunannya tanpa mengantongi IMB dan berdiri di jalan Kamboja/ Cendana, Dusun Dua, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Selasa (21/12/2021).

Kasatpol PP Kampar Nurbit SIP MH melalui Kabid Penegakan Perda Sawir SP MSi mengatakan penghentian kegiatan pembangunan dengan memasang pengumuman dari Satpol PP.
 
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pekerja yang dijumpai di lapangan, pihak pekerja tdk dapat menunjukan perizinannnya, sedangkan pihak penanggung jawab tidak dapat dihubung.

Dengan disaksikan aparat Desa Rimbo Panjang dilakukan penghentian sementara kegiatan pembangunan dengam memasang pengumuman dari Satpol PP.

“Kepada penanggung jawab diminta membuat pernyataan akan segera mengurus perizinan nya dalam waktu secepatnya,” ujar Sawit. 
 
Salah seorang warga sekitar yang tidak disebutkan namanya mengapresiasi apa yang telah dilakukan pemerintah Kabupaten Kampar khususnya Satpol PP yang bergerak cepat begitu ada laporan.

Dan ia juga menyayangkan sikap pemerintahan desa khususnya RT/ RW, yang memberikan tandatangannya untuk pembangunan tower tersebut tanpa ada sosialisasi dari pihak perusahaan terlebih dahulu kepada masyarakat.
 
“PihakbRT/RW hanya memikirkan keuntungan diri sendiri, tanpa memikirkan keselamatan warga atas dampak buruk bangunan tower tersebut,” kesalnya. (Lelek Jablai) 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran