MENU TUTUP

Preshold 20 Persen Tidak Tepat untuk Sistem Presidensial, Perludem Ikut Mendesak Dihapus

Selasa, 28 Desember 2021 | 09:37:36 WIB
Preshold 20 Persen Tidak Tepat untuk Sistem Presidensial, Perludem Ikut Mendesak Dihapus

GENTAONLINE.COM - Ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) 20 persen yang tercantum di dalam Pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilu memang tidak tepat untuk sistem pemerintah presidensial seperti di Indonesia.


Begitu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustiyanti, mendukung sejumlah gugatan uji materiil yang dilayangkan sejumlah aktivis dan mantan pejabat negara ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Karena dalam sistem pemerintahan presidensial, antara presiden dan DPR masing-masing dipilih secara langsung oleh rakyat, dan antara yang satu dengan yang lain tidak saling mempengaruhi pencalonannya," ujar Khoirunnisa kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (27/12).


Sosok yang kerap disapa Ninis ini mencatat, setidaknya sudah ada gugatan soal syarat minimal pencalonan pilpres ini sebanyak 10 kali diilayangkan ke MK.

"Perludem sendiri pernah menguji sebanyak dua kali," imbuhnya.

Ditambah lagi, menurut Ninis, saat ini sistem kepemiluan yang ada di Indonesia sudah serentak antara pilpres dan pileg, sebagaimana yang tercantum di dalam UU Pemilu.

"Kalau pemilunya serentak tentu semakin tidak pas ada syarat minimal pencalonan ini, apalagi perolehan suara pilegnya diambil dari pemilu lima tahun yang lalu," tuturnya.

Maka dari itu, Perludem kata Ninis mendorong agar Preshold 20 persen minimal kursi di parlemen, atau 25 persen suara sah nasional partai politik di Pemilu sebelumnya, dihapus.

"Sebaiknya (Preshold) tidak perlu ada. Adanya syarat minimal pencalonan ini justru menyulitkan hadirnya calon-calon potensial karena syaratnya yang berat," ucap Ninis.

"Partai politik peserta pemilu juga tidak langsung bisa mengusung kandidatnya sendiri, karena harus bergabung dengan partai lain mengingat beratnya syarat pencalonan," demikian Ninis.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar