MENU TUTUP

2021, Pemprov Riau Pecat 6 Pegawai dengan Tidak Hormat

Senin, 03 Januari 2022 | 09:44:44 WIB
2021, Pemprov Riau Pecat 6 Pegawai dengan Tidak Hormat

GENTAONLINE.COM - Sedikitnya enam Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dipecat dengan tidak hormat atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) sepanjang tahun 2021. 

Demikian disampaikan Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar saat refleksi akhir tahun 2021 di Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Sabtu (1/1/2021). 

"Selama tahun 2021 kita sudah memberhentikan enam Pegawai Negeri Sipil dengan tidak hormat," sebut mantan Bupati Siak dua periode ini.

Gubri mengatakan, enam PNS yang diberhentikan itu terlibat beragam tindak pidana. Baik tindak pidana Narkotika, pidana umum, maupun indisipliner.

"Dua orang terlibat kasus Narkoba, satu orang pidana (umum, red) dan tiga orang pelanggar disiplin," tegasnya. 

Bahkan saat itu, Gubri juga meminta awak media untuk mempublikasikan para PNS Pemprov Riau yang dipecat tersebut. Hal ini sebagai informasi kepada masyarakat jika pihaknya juga melakukan penindakan bagi PNS yang melakukan pidana dan indisipliner. 

"Ini perlu juga dimuat oleh media. Kalau di kepolisian kan juga ada itu. Kita juga umumkan ini, supaya tahu juga ada tindakan kepada pegawai negeri yang melakukan tindak pidana," ujarnya. 

Dalam kesempatan itu, Gubri juga memaparkan sedikitnya 568 orang PNS Pemprov Riau yang terpapar positif Covid-19 pada tahun 2021. Dari jumlah itu, sebanyak 53 orang meninggal dunia.

"Dari 53 pegawai yang meninggal dunia, 19 orang diantaranya meninggal dunia karena memang akibat Covid-19," pungkasnya.(ckc)

 
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid