MENU TUTUP

2021, Pemprov Riau Pecat 6 Pegawai dengan Tidak Hormat

Senin, 03 Januari 2022 | 09:44:44 WIB
2021, Pemprov Riau Pecat 6 Pegawai dengan Tidak Hormat

GENTAONLINE.COM - Sedikitnya enam Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dipecat dengan tidak hormat atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) sepanjang tahun 2021. 

Demikian disampaikan Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar saat refleksi akhir tahun 2021 di Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Sabtu (1/1/2021). 

"Selama tahun 2021 kita sudah memberhentikan enam Pegawai Negeri Sipil dengan tidak hormat," sebut mantan Bupati Siak dua periode ini.

Gubri mengatakan, enam PNS yang diberhentikan itu terlibat beragam tindak pidana. Baik tindak pidana Narkotika, pidana umum, maupun indisipliner.

"Dua orang terlibat kasus Narkoba, satu orang pidana (umum, red) dan tiga orang pelanggar disiplin," tegasnya. 

Bahkan saat itu, Gubri juga meminta awak media untuk mempublikasikan para PNS Pemprov Riau yang dipecat tersebut. Hal ini sebagai informasi kepada masyarakat jika pihaknya juga melakukan penindakan bagi PNS yang melakukan pidana dan indisipliner. 

"Ini perlu juga dimuat oleh media. Kalau di kepolisian kan juga ada itu. Kita juga umumkan ini, supaya tahu juga ada tindakan kepada pegawai negeri yang melakukan tindak pidana," ujarnya. 

Dalam kesempatan itu, Gubri juga memaparkan sedikitnya 568 orang PNS Pemprov Riau yang terpapar positif Covid-19 pada tahun 2021. Dari jumlah itu, sebanyak 53 orang meninggal dunia.

"Dari 53 pegawai yang meninggal dunia, 19 orang diantaranya meninggal dunia karena memang akibat Covid-19," pungkasnya.(ckc)

 
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat