MENU TUTUP

Usai Rahmat Effendi Jadi Tersangka, KPK Bergerak Geledah Beberapa Lokasi di Kota Bekasi

Sabtu, 08 Januari 2022 | 08:37:53 WIB
Usai Rahmat Effendi Jadi Tersangka, KPK Bergerak Geledah Beberapa Lokasi di Kota Bekasi

GENTAONLINE.COM - Usai menetapkan Walikota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen jadi tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung bergerak melakukan penggeledahan.


Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik pada hari ini, Jumat (7/1), melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di Kota Bekasi.

"Tindakan ini dilakukan untuk menemukan, mengumpulkan dan mengamankan bukti-bukti yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara," ujar Ali kepada wartawan, Jumat sore (7/1).

Saat ini, kata Ali, tim penyidik masih bekerja dan meminta masyarakat untuk bersabar menunggu perkembangannya.

"Saat ini, tim masih bekerja dan perkembangan selanjutnya akan kami informasikan," pungkasnya.

Pepen beserta delapan orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi pada Kamis (6/1) setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) para Rabu siang (5/1).


Selanjutnya, Mulyadi alias Bayong (MY) selaku Lurah Jatisari; Wahyudin (WY) selaku Camat Jatisampurna; dan Jumhana Lutfi (JL) selaku Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.(rml)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid