MENU TUTUP

Usai Rahmat Effendi Jadi Tersangka, KPK Bergerak Geledah Beberapa Lokasi di Kota Bekasi

Sabtu, 08 Januari 2022 | 08:37:53 WIB
Usai Rahmat Effendi Jadi Tersangka, KPK Bergerak Geledah Beberapa Lokasi di Kota Bekasi

GENTAONLINE.COM - Usai menetapkan Walikota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen jadi tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung bergerak melakukan penggeledahan.


Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik pada hari ini, Jumat (7/1), melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di Kota Bekasi.

"Tindakan ini dilakukan untuk menemukan, mengumpulkan dan mengamankan bukti-bukti yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara," ujar Ali kepada wartawan, Jumat sore (7/1).

Saat ini, kata Ali, tim penyidik masih bekerja dan meminta masyarakat untuk bersabar menunggu perkembangannya.

"Saat ini, tim masih bekerja dan perkembangan selanjutnya akan kami informasikan," pungkasnya.

Pepen beserta delapan orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi pada Kamis (6/1) setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) para Rabu siang (5/1).


Selanjutnya, Mulyadi alias Bayong (MY) selaku Lurah Jatisari; Wahyudin (WY) selaku Camat Jatisampurna; dan Jumhana Lutfi (JL) selaku Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.(rml)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan