MENU TUTUP

Koalisi Pilpres 2024 Dimulai Tahun Ini

Senin, 10 Januari 2022 | 08:41:23 WIB
Koalisi Pilpres 2024 Dimulai Tahun Ini

GENTAONLINE.COM - Proses pematangan koalisi politik menuju Pilpres 2024 diprediksi akan terjadi pada tahun ini.  Sebab, jika menggunakan kalkulasi perhitungan waktu yang disampaikan KPU, kemungkinan Pemilu 2024 dilaksanakan pada Februari 2024, meskipun belum juga disepakati.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif IndoStrategic Ahmad Khoirul Umam kepada wartawan, Senin (10/1). Menurutnya, Pemilu Serentak di bulan Februari 2024 lebih realistis, agar tidak terjadi penumpukan beban penyelenggara pemilu seiring dengan adanya pilkada di November 2024.

“Jika demikian maka rencana pelaksanaan Pemilu di Februari 2024 menyisakan pesan bahwa praktis Pemilu tinggal 2 tahun lagi,” ujarnya.


"Untuk selanjutnya mencari dan menemukan nama kandidat capres-cawapres yang tepat," tuturnya.

Belajar dari telatnya pendeklarasian Jokowi pada Pilpres 2014 lalu, terlihat kekuatan koalisi dan mesin politik partai-partai pendukungnya tetap kurang mampu mengoptimalkan capaian insentif elektoralnya. Sementara saat ini, sudah tersedia ruang kompetisi terbuka karena incumbent tidak maju lagi di laga Pilpres),

Akibatnya, meskipun elektabilitas Jokowi di berbagai survei tergolong tinggi menjelang Pilpres 2014, namun ternyata selisih perolehan suara (electoral gap) antara Jokowi dan Prabowo di Pilpres 2014 lalu tergolong tipis," demikian Umam.(rml)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan