MENU TUTUP

Pengamat: Pengusul Pemilu Ditunda Pengkhianat Demokrasi

Jumat, 04 Maret 2022 | 08:49:56 WIB
Pengamat: Pengusul Pemilu Ditunda Pengkhianat Demokrasi

GENTAONLINE.COM - Wacana penundaan Pemilihan Umum 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden jelas tidak berdasarkan pada konstitusi negara. Hal ini bahkan mendorong krisis demokrasi baru.

"Ini adalah hasrat kelompok yang menginginkan Indonesia masuk dalam krisis baru, yaitu krisis demokrasi," kata pengamat politik Universitas Malikulsaleh, Teuku Kemal Fasya, , Kamis (3/3).  

Lanjut Kemal Fasya, wacana penundaan Pemilihan Umum 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden jelas bukan pilihan yang patut didengar. Usulan ini juga tidak layak dijadikan panduan.


Kemal Fasya juga menilai ketua umum partai politik yang menyarankan pemilu ditunda sebagai pengkhianat demokrasi. Padahal Joko Widodo sendiri, selaku presiden, tidak berkeinginan memperpanjang masa jabatannya.

“Mereka, ketua umum partai, mengatakan survei menginginkan masyarakat Indonesia menginginkan. Tapi itu tidak memiliki bukti,” tutup Kemal Fasya.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan