MENU TUTUP

SIDANG TERBUKA SENAT UNIVERSITAS ISLAM RIAU DALAM PENGUKUHAN GURU BESAR UNIVERSITAS ISLAM RIAU PROF. DR. H. NURMAN, S.SOS., M. SI

Kamis, 19 Januari 2023 | 12:54:04 WIB
SIDANG TERBUKA SENAT UNIVERSITAS ISLAM RIAU  DALAM PENGUKUHAN GURU BESAR UNIVERSITAS ISLAM RIAU PROF. DR. H. NURMAN, S.SOS., M. SI

Gentaonline.com - Pekanbaru
Bahwa pada hari Kamis tanggal 19 Januari 2023 sekira pukul 09.00 Wib bertampat di Auditorium Lantai IV Gedung Rektorat Universitas Islam Riau Pekanbaru Provinsi Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi B Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Ali Rahim, S.H., M.H menghadiri kegiatan Pengukuhan Guru Besar Universitas Islam Riau Prof. Dr. H. Nurman, S.Sos., M.Si.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Yayasan YLPI Riau, Rektor Universitas Islam Riau, Kepala LLDIKTI Wilayah X dan unsur Forkopimda Provinsi Riau.

Kegiatan Sidang Terbuka Senat Universitas Islam Riau dalam Pengukuhan Guru Besar Universitas Islam Riau Prof. Dr. H. Nurman, S.Sos., M. Si dibuka langsung oleh Ketua Senat Universitas Islam Riau Prof. Dr. Syafrinaldi, S.H., MCL. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan Pembacaan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia oleh Sekretaris Senat Universitas Islam Riau Prof. Dr. Eng Muslim, S.T., M.T.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan Pengukuhan Guru Besar dan pengalungan tanda Guru Besar oleh Ketua Senat Universitas Islam Riau Prof. Dr. Syafrinaldi, S.H., MCL sekaligus penyampaian Orasi Ilmiah oleh Guru Besar yang dikukuhkan yakni Prof. Dr. H. Nurman, S.Sos., M.Si yang berjudul "Peranan Administrative Executive dalam Merumuskan Kebijakan Publik".

Dalam penyampaian Orasi Ilmiahnya, Prof. Dr. H. Nurman, S.Sos., M.Si menyampaikan ucapan terima kasih kepada para tamu undangan yang telah hadir dalam kegiatan tersebut. Selanjutnya, dalam penyampaian Orasi Ilmiahnya, Prof. Dr. H. Nurman, S.Sos., M.Si menyampaikan bahwa  Peran merupakan sikap dan perilaku yang ditujukan administrative executive. Jika administrative executive telah menjalankan tugas, wewenang dan tanggungjawabnya, maka dia telah menjalankan perannya dalam organisasi publik sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian sambutan oleh Ketua Senat Universitas Islam Riau Prof. Dr. Syafrinaldi, S.H., MCL. Dalam penyampaiannya, Ketua Senat Universitas Islam Riau Prof. Dr. Syafrinaldi, S.H., MCL menyampaikan ucapan terima kasih kepada para tamu undangan yang turut hadir dalam kegiatan ini serta mengucapkan selamat kepada Prof. Dr. H. Nurman, S.Sos., M.Si yang telah menjadi Guru Besar di Universitas Islam Riau. Semoga terus menebarkan manfaat dengan keilumannya bisa membawa Universitas Islam Riau lebih baik lagi untuk kedepannya.

Selanjutnya, Penyampaian sambutan oleh Ketua LLDIKTI Wilayah X Afdalisma, S.H., M.Pd. Dalam penyampaian sambutannya, Ketua LLDIKTI Wilayah X Afdalisma, S.H., M.Pd menyampaikan ucapan selamat kepada Prof. Dr. H. Nurman, S.Sos., M.Si yang telah menjadi Guru Besar di Universitas Islam Riau. Kami berharap kepada para Guru Besar di Universitas Islam Riau agar mendampingi serta mendorong seluruh dosen yang ada di Wilayah X LLDIKTI agar nantinya dapat memperoleh gelar Guru besar.

Prof. Dr. H. Nurman, S.Sos., M. Si dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Kebijakan Publik pada Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Islam Riau.

Sidang Terbuka Senat Universitas Islam Riau  dalam Pengukuhan Guru Besar Universitas Islam Riau Prof. Dr. H. Nurman, S.Sos., M. Si berjalan tertib, aman dan lancar serta mengikuti secara ketat protokol Kesehatan (prokes). Tutup Eddy Lelek.

Pekanbaru, 19 Januari 2023 
Kasi Penkum Kejati Riau


dto


BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH
Jaksa Madya Nip.19770807 199703 1 002

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan