MENU TUTUP

Kecewa MA Ringankan Hukuman Koruptor, Alexander Marwata: Tidak Mencerminkan Keagungan Mahkamah

Sabtu, 12 Maret 2022 | 09:31:11 WIB
Kecewa MA Ringankan Hukuman Koruptor, Alexander Marwata: Tidak Mencerminkan Keagungan Mahkamah

GENTAONLINE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kecewa banyak kasus tindak pidana korupsi diringankan hukumannya oleh Mahkamah Agung (MA). Terbaru, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mendapat diskon vonis sampai 4 tahun dari MA.

Begitu dikatakan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, saat dimintai tanggapan pada putusan MA untu Edhy Prabowo yang memangkas hukuman yang tadinya sembilan tahun, menjadi lima tahun penjara.

"Dari sisi kami memang sangat mengecewakan, tentu saja ya sangat mengecewakan terhadap pertimbangan-pertimbangan yang dibuat Majelis Hakim Mahkamah Agung, yang rasa-rasanya kok tidak mencerminkan keagungan sebuah mahkamah," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/3).


Akan tetapi kata Alex, pihaknya mau tidak mau harus patuh terhadap putusan apapun dari pengadilan.

"Karena aturan mainnya seperti itu, seburuk apapun putusan hakim itu tetap harus kita hargai dan harus kita laksanakan, kan begitu," tuturnya.

Pada sisi lain, Alex juga berharap, pembahasan UU Kejaksaan yang baru disahkan DPR RI akhir tahun lalu, ada peluang bagi KPK untuk melakukan peninjauan kembali pada putusan Mahkamah Agung.

"Dengan UU Kejaksaan yang baru, apakah nanti KPK akan melakukan peninjauan kembali, kita lihat, karena di UU Kejaksaan yang baru kan dimungkinkan," pungkas Alex.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid