MENU TUTUP

Kecewa MA Ringankan Hukuman Koruptor, Alexander Marwata: Tidak Mencerminkan Keagungan Mahkamah

Sabtu, 12 Maret 2022 | 09:31:11 WIB
Kecewa MA Ringankan Hukuman Koruptor, Alexander Marwata: Tidak Mencerminkan Keagungan Mahkamah

GENTAONLINE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kecewa banyak kasus tindak pidana korupsi diringankan hukumannya oleh Mahkamah Agung (MA). Terbaru, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mendapat diskon vonis sampai 4 tahun dari MA.

Begitu dikatakan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, saat dimintai tanggapan pada putusan MA untu Edhy Prabowo yang memangkas hukuman yang tadinya sembilan tahun, menjadi lima tahun penjara.

"Dari sisi kami memang sangat mengecewakan, tentu saja ya sangat mengecewakan terhadap pertimbangan-pertimbangan yang dibuat Majelis Hakim Mahkamah Agung, yang rasa-rasanya kok tidak mencerminkan keagungan sebuah mahkamah," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/3).


Akan tetapi kata Alex, pihaknya mau tidak mau harus patuh terhadap putusan apapun dari pengadilan.

"Karena aturan mainnya seperti itu, seburuk apapun putusan hakim itu tetap harus kita hargai dan harus kita laksanakan, kan begitu," tuturnya.

Pada sisi lain, Alex juga berharap, pembahasan UU Kejaksaan yang baru disahkan DPR RI akhir tahun lalu, ada peluang bagi KPK untuk melakukan peninjauan kembali pada putusan Mahkamah Agung.

"Dengan UU Kejaksaan yang baru, apakah nanti KPK akan melakukan peninjauan kembali, kita lihat, karena di UU Kejaksaan yang baru kan dimungkinkan," pungkas Alex.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat