MENU TUTUP

Kecewa MA Ringankan Hukuman Koruptor, Alexander Marwata: Tidak Mencerminkan Keagungan Mahkamah

Sabtu, 12 Maret 2022 | 09:31:11 WIB
Kecewa MA Ringankan Hukuman Koruptor, Alexander Marwata: Tidak Mencerminkan Keagungan Mahkamah

GENTAONLINE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kecewa banyak kasus tindak pidana korupsi diringankan hukumannya oleh Mahkamah Agung (MA). Terbaru, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mendapat diskon vonis sampai 4 tahun dari MA.

Begitu dikatakan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, saat dimintai tanggapan pada putusan MA untu Edhy Prabowo yang memangkas hukuman yang tadinya sembilan tahun, menjadi lima tahun penjara.

"Dari sisi kami memang sangat mengecewakan, tentu saja ya sangat mengecewakan terhadap pertimbangan-pertimbangan yang dibuat Majelis Hakim Mahkamah Agung, yang rasa-rasanya kok tidak mencerminkan keagungan sebuah mahkamah," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/3).


Akan tetapi kata Alex, pihaknya mau tidak mau harus patuh terhadap putusan apapun dari pengadilan.

"Karena aturan mainnya seperti itu, seburuk apapun putusan hakim itu tetap harus kita hargai dan harus kita laksanakan, kan begitu," tuturnya.

Pada sisi lain, Alex juga berharap, pembahasan UU Kejaksaan yang baru disahkan DPR RI akhir tahun lalu, ada peluang bagi KPK untuk melakukan peninjauan kembali pada putusan Mahkamah Agung.

"Dengan UU Kejaksaan yang baru, apakah nanti KPK akan melakukan peninjauan kembali, kita lihat, karena di UU Kejaksaan yang baru kan dimungkinkan," pungkas Alex.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan