MENU TUTUP

Puan: Lindungi Nelayan Kecil dari Kapal-Kapal Besar

Selasa, 05 April 2022 | 16:29:13 WIB
Puan: Lindungi Nelayan Kecil dari Kapal-Kapal Besar Ketua DPR RI Dr.(H.C) Puan Maharani

Jakarta--Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah serius merespons kekhawatiran nelayan kecil dan tradisional dari rencana penerapan sistem kontrak penangkapan ikan. Perlindungan terhadap nelayan kecil dan tradisional dari kapal besar korporasi adalah hal yang mutlak.

“Kekayaaan alam Indonesia termasuk perikanan, harus dikelola negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Kalau ada nelayan kecil tradisional yang merasa terancam penghidupannya karena adanya regulasi baru, negara harus hadir dan menjamin perlindungan terhadap mata pencaharian para nelayan kita,” tegas Puan di Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Puan menambahkan, regulasi baru yang dibuat pemerintah sebagai upaya menambah penerimaan negara di bidang perikanan adalah hal yang baik buat perekonomian nasional. Namun hendaknya upaya tersebut dibarengi dengan pengawasan yang super ketat, baik itu terkait besaran kapal, wilayah penangkapan, alat, kuota, sampai dengan potensi kekerasan di laut. 

“Sehingga tidak ada nelayan kecil tradisional yang dirugikan, apalagi tersingkirkan akibat regulasi tersebut,” tegas Puan.

“Nelayan kita tidak boleh tidak berdaya di laut sendiri,” imbuhnya.

Perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR ini mengatakan, pemerintah harus menjamin penegakan hukum di laut. Pembiaran pelanggaran hukum di laut hanya akan membuat para nelayan kecil tradisional dengan sumber daya yang minim, semakin terancam.

“Petugas juga harus siaga 24 jam dalam merespons setiap laporan pelanggaran hukum di laut. Petugas ini adalah wujud kehadiran negara untuk melindungi para nelayan kecil tradisional di lautan,” tegas Puan.

Lebih jauh, Puan juga meminta aparat penegak hukum dan kedaulatan untuk menjaga laut Indonesia dari pencurian ikan oleh kapal-kapal asing.

“Nelayan kecil dan tradisional harus dilindungi bukan hanya dari kapal besar korporasi yang resmi beroperasi, tetapi juga dari kapal-kapal pencuri,” tegas Puan.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid