MENU TUTUP

Kejagung Tetapkan Lin Che Wei Tersangka Baru Kasus Migor

Rabu, 18 Mei 2022 | 08:12:09 WIB
Kejagung Tetapkan Lin Che Wei Tersangka Baru Kasus Migor

GENTAONLINE.COM - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali mentapkan tersangka dalam kasus ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Dalam kasus ini, sudah lima orang ditetapkan sebagai tersangka.


Tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini ialah Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati. Peran dia sebagai Penasihat Kebijakan Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI).

“Adapun satu orang tersangka yang dilakukan penahanan yaitu LCW alias WH selaku pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (17/5).


Kemudian Burhanuddin membeberkan, peran Lin Che Wei ini bersama-sama dengan tersangka Indrasari saat itu sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI mengkondisikan pemberian izin Persetujuan Ekspor (PE) di beberapa perusahaan.

Usai menetapkan tersangka, Kejagung langsung melakukan penahanan terhadap Lin Che Wei di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan hingga 5 Juni 2022 mendatang.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari