MENU TUTUP

Diungkap Pengacara, 4 Rekening Brigadir J Dikuasai Sambo Diduga untuk Kelola Dana Taktis dari Mafia

Selasa, 16 Agustus 2022 | 08:22:05 WIB
Diungkap Pengacara, 4 Rekening Brigadir J Dikuasai Sambo Diduga untuk Kelola Dana Taktis dari Mafia

GENTAONLINE.COM - Pengacara Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kembali mengungkapkan hal mencengankan terkait dugaan motif penembakan Brigadir Yosua Hutabarat yang didalangi oleh mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kamaruddin menyebut, dugaan motif kenapa Yosua Hutabarat dihabisi bukan karena persoalan pelecehan atau bahkan melukai harkat martabat keluarga yang diungkapkan Ferdy Sambo kepada penyidik. Melainkan adanya aktivitas mafia yang diketahui oleh Yosua.

“Ada motifnya dengan mafia. Mafia ini ada kaitanya dengan dana-dana taktis. Itu sebabnya, empat nomor rekening Yosua ini sudah dikuasai oleh si tersangka (Ferdy Sambo),” kata Kamaruddin saat menjadi narasumber program Kabar Petang di TvOne, Senin (15/8).

“Yaitu dengan cara mengambil bukunya dan mengambil ATMnya (bank BRI, BNI, Mandiri, dan BCA). Demikian juga laptop almarhum dikuasai tersangka, juga gawainya dengan empat nomor. Karena tujuannya untuk memindahkan uang (dari mafia) itu,” ungkapnya.

Oleh karena itulah, Kamaruddin meminta agar Presiden Joko Widodo memberikan atensi dalam kasus ini dengan memerintahkan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan penelusuran terhadap rekening yang diduga menampung dana dari aktivitas mafia.

“Saya punya keyakinan di empat rekening daripada Brigadir Yosua ini masih melakukan transaksi hingga sekarang. Yaitu dari tanggal kematiannya 8 Juli sampai dengan sekarang. Itulah kenapa perlu dilibatkan PPATK,” pungkas Kamaruddin.

Sebelumnya, di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, saat diketik nama Ferdy Sambo, tidak muncul LHKPN milik Ferdy Sambo sama sekali.

Menanggapi itu, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, KPK telah menerima LHKPN atas nama Ferdy Sambo untuk tahun pelaporan 2021. Akan tetapi kata Ipi, masih ada kelengkapan dokumen yang masih harus dilengkapi Sambo.

"Sehingga, sampai hari ini belum dapat dipublikasikan di situs e-LHKPN," ujar Ipi, Rabu (10/8).

KPK pun kata Ipi, sudah menyampaikan hasil verifikasi dan kelengkapan yang harus disampaikan kepada Sambo. Pasalnya, setelah diperbaiki dan dinyatakan lengkap secara administratif, maka KPK akan mempublikasikan melalui situs e-LHKPN dan terbuka untuk umum.

"KPK juga telah berkoordinasi dengan Polri dan selalu terbuka untuk memberikan asistensi terkait pengisian dan pemenuhan kewajiban LHKPN untuk seluruh wajib lapor di lingkungan Polri," pungkas Ipi.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat