MENU TUTUP

Saling Memaafkan, Kapolsek Kepenuhan Selesaikan Perkara Pidana Penganiayaan Lewat Restorative Justic

Rabu, 16 November 2022 | 15:10:09 WIB
Saling Memaafkan, Kapolsek Kepenuhan Selesaikan Perkara Pidana Penganiayaan Lewat Restorative Justic Foto Bersama Pasca Perdamaian

ROKAN HULU-Personil Polsek Kepenuhan Polres Rokan Hulu (Rohul) dipimpin Iptu Anra Nosa SH MH melaksanakan penegakan hukum lewat Restorative Justice (RJ) dalam perkara dugaan Tindak Pidana (TP) penganiayaan, Rabu (16/11/2022) sekitar pukul 10.30 Wib, di Gazebo Restorative Justice Wira Satya Harjuna Polsek Kepenuhan 

"Kegiatan RJ antara korban Lukman Nur Hakim dan Pelaku Hendri dalam Perkara penganiayaan yang terjadi pada Senin 14 November 2022 sekitar pukul 09.30 Wib di Galian Tanah RT 02 Raw 05 Desa Kepenuhan Barat Mulya," kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Iptu Anra Nosa SH MH.

Hal tersebut, lanjut Anra sebagaimana Laporan Pengaduan Lukman Nur Hakim, 14 November 2022.

"Kedua belah pihak bersepakat berdamai dan saling memaafkan," kata Anra 

"Kemudian, berjanji tidak akan mengulangi perbuatan penganiayaan yang dilakukan kepada korban," tuturnya 

Pelaksanaan RJ tersebut, selesai pada pada pukul 11.00 Wib, selama, kegiatan berjalan lancar dan tanpa hambatan.

Hadir dalam kesempatan itu Kades Kepenuhan Barat Mulya, Damrizal, Kasubsektor Kecamatan Kepenuhan Hulu Ipda Gusnal, Kanit Reskrim Polsek Kepenuhan Bripka Try Baskoro dan Bhabinkamtibmas Desa Polsek Kepenuhan Aipda Andi Hasibuan Pelapor, Terlapor serta Keluarga Pelapor dan terlapor,: tutup ( Boiman sandy)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak