MENU TUTUP

Saling Memaafkan, Kapolsek Kepenuhan Selesaikan Perkara Pidana Penganiayaan Lewat Restorative Justic

Rabu, 16 November 2022 | 15:10:09 WIB
Saling Memaafkan, Kapolsek Kepenuhan Selesaikan Perkara Pidana Penganiayaan Lewat Restorative Justic Foto Bersama Pasca Perdamaian

ROKAN HULU-Personil Polsek Kepenuhan Polres Rokan Hulu (Rohul) dipimpin Iptu Anra Nosa SH MH melaksanakan penegakan hukum lewat Restorative Justice (RJ) dalam perkara dugaan Tindak Pidana (TP) penganiayaan, Rabu (16/11/2022) sekitar pukul 10.30 Wib, di Gazebo Restorative Justice Wira Satya Harjuna Polsek Kepenuhan 

"Kegiatan RJ antara korban Lukman Nur Hakim dan Pelaku Hendri dalam Perkara penganiayaan yang terjadi pada Senin 14 November 2022 sekitar pukul 09.30 Wib di Galian Tanah RT 02 Raw 05 Desa Kepenuhan Barat Mulya," kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Iptu Anra Nosa SH MH.

Hal tersebut, lanjut Anra sebagaimana Laporan Pengaduan Lukman Nur Hakim, 14 November 2022.

"Kedua belah pihak bersepakat berdamai dan saling memaafkan," kata Anra 

"Kemudian, berjanji tidak akan mengulangi perbuatan penganiayaan yang dilakukan kepada korban," tuturnya 

Pelaksanaan RJ tersebut, selesai pada pada pukul 11.00 Wib, selama, kegiatan berjalan lancar dan tanpa hambatan.

Hadir dalam kesempatan itu Kades Kepenuhan Barat Mulya, Damrizal, Kasubsektor Kecamatan Kepenuhan Hulu Ipda Gusnal, Kanit Reskrim Polsek Kepenuhan Bripka Try Baskoro dan Bhabinkamtibmas Desa Polsek Kepenuhan Aipda Andi Hasibuan Pelapor, Terlapor serta Keluarga Pelapor dan terlapor,: tutup ( Boiman sandy)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid