MENU TUTUP

Saling Memaafkan, Kapolsek Kepenuhan Selesaikan Perkara Pidana Penganiayaan Lewat Restorative Justic

Rabu, 16 November 2022 | 15:10:09 WIB
Saling Memaafkan, Kapolsek Kepenuhan Selesaikan Perkara Pidana Penganiayaan Lewat Restorative Justic Foto Bersama Pasca Perdamaian

ROKAN HULU-Personil Polsek Kepenuhan Polres Rokan Hulu (Rohul) dipimpin Iptu Anra Nosa SH MH melaksanakan penegakan hukum lewat Restorative Justice (RJ) dalam perkara dugaan Tindak Pidana (TP) penganiayaan, Rabu (16/11/2022) sekitar pukul 10.30 Wib, di Gazebo Restorative Justice Wira Satya Harjuna Polsek Kepenuhan 

"Kegiatan RJ antara korban Lukman Nur Hakim dan Pelaku Hendri dalam Perkara penganiayaan yang terjadi pada Senin 14 November 2022 sekitar pukul 09.30 Wib di Galian Tanah RT 02 Raw 05 Desa Kepenuhan Barat Mulya," kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Iptu Anra Nosa SH MH.

Hal tersebut, lanjut Anra sebagaimana Laporan Pengaduan Lukman Nur Hakim, 14 November 2022.

"Kedua belah pihak bersepakat berdamai dan saling memaafkan," kata Anra 

"Kemudian, berjanji tidak akan mengulangi perbuatan penganiayaan yang dilakukan kepada korban," tuturnya 

Pelaksanaan RJ tersebut, selesai pada pada pukul 11.00 Wib, selama, kegiatan berjalan lancar dan tanpa hambatan.

Hadir dalam kesempatan itu Kades Kepenuhan Barat Mulya, Damrizal, Kasubsektor Kecamatan Kepenuhan Hulu Ipda Gusnal, Kanit Reskrim Polsek Kepenuhan Bripka Try Baskoro dan Bhabinkamtibmas Desa Polsek Kepenuhan Aipda Andi Hasibuan Pelapor, Terlapor serta Keluarga Pelapor dan terlapor,: tutup ( Boiman sandy)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat