MENU TUTUP

Besok Ibrahim Ali Kunjungi Mapolda Riau, Panglima Gagak Hitam : Jangan Ganggu Datuk Kami

Senin, 08 Februari 2021 | 23:01:19 WIB
Besok Ibrahim Ali Kunjungi Mapolda Riau, Panglima Gagak Hitam : Jangan Ganggu Datuk Kami Bukti setoran uang dari IA untuk oknum

Pekanbaru- Mantan Wabup Kampar, Datuk Ibrahim Ali dari Negeri Danau Bingkuang Kampar  akan mendatangi mapolda Riau dalam rangka melaporkan dugaan tindak pidana pemerasan oleh oknum salah satu pengurus organisasi sayap partai. 

"Tadi malam anak pesukuan dari Kampar sudah bertemu Ibrahim Ali di Kawasan Panam Pekanbaru, membicarakan rencana pelaporan dugaan pemerasan" tutur Panglima Gagak Hitam, JZ kepada wartawan, senin (08/02/2021). 

Menurut Panglima Gagak pihaknya akan mendukung apapun langkah yang akan diambil datuk Ibrahim Ali. 

"Mana baiknya saja, kita akan kawal jangan sampai orang luar menzolimi datuk kita" kata Panglima Gagak Hitam Kampar. 

Dikutip dari radarpekanbarucom, meski diduga sudah menyetorkan sejumlah uang damai, namun oknum tidak juga kunjung mencabut laporan atas Ibrahim Ali di Polda Riau. 

"Tak ada perasaan mereka itu" kata AN yang juga merupakan kader PDIP Riau, sabtu (07/02/2020). 

Menurut AN, padahal upaya mediasi sudah dilakukan di Kantor PDIP Riau namun oknum masih saja memelihara konflik untuk kepentingan pribadi. 

"Motifnya udah gak bagus, duit sudah diterima,  namun orang masih saja dizolimi, " tutur AN. 

AN mengaku kaget ketika kasus yang menimpa Ibrahim Ali masih berjalan di Polda Riau. 

" Kok bisa begini, jangan nanti berbalik jadi kasus pemerasan, kemana saja duit Ibrahim Ali mengalir, katanya. 

Sebagaimana diketahui Tokoh Kampar, Ibrahim Ali dilaporkan Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), selaku organisasi sayap PDI Perjuangan (PDIP), Selasa siang 15 September 2020, ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau di Jalan Gajah Mada Pekanbaru.

Mantan Wakil Bupati Kampar, Ibrahim Ali dilaporkan Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), selaku organisasi sayap PDI Perjuangan (PDIP), Selasa siang 15 September 2020, ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau di Jalan Gajah Mada Pekanbaru.

Laporan itu terkait komentar Ibrahim Ali di salah satu Group WhatsApp. Dalam alat bukti tangkapan layar grup Majelis Rakyat Riau oleh Asnaldi , tampak nomor ponsel yang selama ini dikenal sebagai Ibrahim Ali menanggapi berita klarifikasi bantahan Arteria Dahlan, dikirim oleh anggota grup tersebut.

Ibrahim Ali kemudian menulis komentar tentang berita tersebut yang dinilai Repdem mengandung ujaran kebencian.

"Kakek pendiri PKI cucu jadi anjing PKI," demikian bunyi pesan WhatsApp yang dikirimkan dalam group tersebut, oleh nomor ponsel yang selama ini diketahui adalah milik Ibrahim Ali.

"Laporan kita diterima dengan baik oleh Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Riau, pak Kompol Darul di ruangannya, dan kita berharap agar laporan ini segera diproses hukum, untuk dimintai pertanggungjawabanya," kata Neldi Saputra, didampingi kader Repdem, Selasa siang 15 September 2020, dikutip fixpekanbaru.pikiran-rakyat.com.

Repdem akan mengawal laporan kasus Ibrahim Ali sampai tuntas. Repdem juga terus berkoordinasi dengan induk organisasinya DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau.

Selain itu juga kepada kader DPP PDI Perjuangan, Arteria Dahlan yang juga Anggota Komisi III DPR RI.

"Perbuatan Ibrahim Ali, menurut kajian hukum kami jelas-jelas telah melanggar undang-undang ITE pasal 27 dengan ancaman 4 tahun penjara," tegas Neldi.

Repdem sendiri kata Neldi, menyayangkan perbuatan Ibrahim Ali itu, karena mantan Bupati Kampar tersebut semestinya jadi tauladan masyarakat karena bekas pejabat daerah.

"Tapi justru membuat kata-kata yang tak pantas di ruang publik," pungkasnya. (*)

 

(Edi) 

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari