MENU TUTUP

Mahfud Sebut Ada Kekaisaran Sambo, Polisi Fokus ke Pembunuhan Berencana

Jumat, 19 Agustus 2022 | 08:34:00 WIB
Mahfud Sebut Ada Kekaisaran Sambo, Polisi Fokus ke Pembunuhan Berencana

GENTAONLINE.COM - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan Polri fokus untuk menuntaskan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Polisi abaikan isu kekaisaran Ferdy Sambo dan konsorsium 303.

"Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 juncto 55 dan 56, fokus di situ. Pembuktian secara materiil baik secara formil," kata Dedi di Jakarta, Kamis.

Dedi mengatakan Timsus fokus untuk membuktikan perkara tersebut secara formil maupun materil sehingga dapat segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU)."Karena itu yang justru akan kami sampaikan ke JPU dan diuji dalam proses persidangan yang terbuka, yang transparan," ujar Dedi.

Sebuah dokumen yang berisi informasi mengenai Kaisar Sambo dan Konsorsium 303, berisi data-data perwira Polri yang terlibat mendukung bisnis ilegal seperti perjudian, prostitusi, tambang ilegal, minuman keras, penyeludupan suku cadang palsu, hingga solar subsidi.

Di dalam dokumen yang tersebar viral di kalangan media dan juga masyarakat, ada narasi yang menuliskan Ferdy Sambo dikenal oleh kalangan bandar judi dengan sebutan "Kaisar Sambo".

Menteri Koordinator Hukum, Politik dan Keamanan (Mankopolhukam) Mahfud MD sempat menyingung soal isu tersebut.Mahfud menyebut ada kerajaan Ferdy Sambo di Polri, seperti sub mabes dan sangat berkuasa.

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studie (ISESS) Bambang Rukminto berpendapat bahwa dokumen yang viral itu masih berupa dugaan. Diperlukan pembuktian yang nyata untuk mengetahui dugaan tersebut benar adanya.

Ia menyebutkan, Polri sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 diberikan kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.Menurut Bambang, dengan kondisi saat ini, dengan tingkat kepercayaan masyarakat sangat menurun, yang bisa dilakukan polisi tentunya adalah melakukan penyelidikan terkait isu tersebut dan menyampaikan pada publik secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan."Tanpa ada transparansi, berat rasanya membendung asumsi-asumsi liar," ujar Bambang.(rep)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan