MENU TUTUP

MPR Diminta Terbuka Soal Rencana Waktu Amendemen UUD

Kamis, 19 Agustus 2021 | 09:05:12 WIB
MPR Diminta Terbuka Soal Rencana Waktu Amendemen UUD

GENTAONLINE.COM - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komarudin, menyarankan MPR seharusnya terbuka kepada masyarakat terkait rencana waktu pelaksanaan amendemen UUD 1945. Sebab, soal rencana waktu amendemen ini belum pernah disebut Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet).

 

"Mestinya dibuka dan terbuka. Dokumen amendemen itu bukan rahasia," kata Ujang kepada Republika.co.id, Rabu (18/8).

Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia ini mengatakan, semakin ditutup-tutupi maka rakyat akan semakin tidak percaya terhadap MPR. Selain itu, langkah Bamsoet yang dinilai getol mendorong amendemen juga disoroti.

Ketua Fraksi Partai Demokrat MPR, Benny K Harman mengatakan bahwa Bamsoet melakukan pembohongan publik. Ia mengungkapkan mekanisme amendemen terbatas sampai saat ini belum diputuskan.

Selain itu pernyataan Bamsoet terkait amendemen juga berbeda dengan sikap Fraksi Partai Golkar MPR. Ketua Fraksi Golkar MPR, Idris Laena, mengatakan amendemen belum mendesak dilakukan. Menanggapi itu, Ujang tak mengetahui pasti apa maksud dari manuver Bamsoet tersebut. "Mungkin Bamsoet main sendiri," ujarnya.

Dirinya menduga Bamsoet ingin mendapat sorotan pemberitaan yang masif. Terkait apa ambisinya, dirinya juga mengaku tak memahami hal itu. Namun sebagai Ketua MPR, Ujang menduga Bamsoet ingin meninggalkan legacy sekaligus menggunakan momentum amendemen untuk berselancar membangun citra politik.

"Rakyat mesti mengawal dan mengawasi, jangan sampai ada agenda terselubung, tahu-tahu ketok palu," tegas Ujang.

Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo, mengeklaim MPR sudah memiliki rencana waktu terkait kapan amendemen terbatas UUD 1945. Namun, dirinya tidak menjelaskan secara detail kapan waktunya. "Ada, berdasarkan rapat kami dengan badan pengkajian dan pimpinan ada time table-nya," ujar Bamsoet, Rabu (18/8).(rep)

 

 
 
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat