MENU TUTUP

MPR Diminta Terbuka Soal Rencana Waktu Amendemen UUD

Kamis, 19 Agustus 2021 | 09:05:12 WIB
MPR Diminta Terbuka Soal Rencana Waktu Amendemen UUD

GENTAONLINE.COM - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komarudin, menyarankan MPR seharusnya terbuka kepada masyarakat terkait rencana waktu pelaksanaan amendemen UUD 1945. Sebab, soal rencana waktu amendemen ini belum pernah disebut Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet).

 

"Mestinya dibuka dan terbuka. Dokumen amendemen itu bukan rahasia," kata Ujang kepada Republika.co.id, Rabu (18/8).

Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia ini mengatakan, semakin ditutup-tutupi maka rakyat akan semakin tidak percaya terhadap MPR. Selain itu, langkah Bamsoet yang dinilai getol mendorong amendemen juga disoroti.

Ketua Fraksi Partai Demokrat MPR, Benny K Harman mengatakan bahwa Bamsoet melakukan pembohongan publik. Ia mengungkapkan mekanisme amendemen terbatas sampai saat ini belum diputuskan.

Selain itu pernyataan Bamsoet terkait amendemen juga berbeda dengan sikap Fraksi Partai Golkar MPR. Ketua Fraksi Golkar MPR, Idris Laena, mengatakan amendemen belum mendesak dilakukan. Menanggapi itu, Ujang tak mengetahui pasti apa maksud dari manuver Bamsoet tersebut. "Mungkin Bamsoet main sendiri," ujarnya.

Dirinya menduga Bamsoet ingin mendapat sorotan pemberitaan yang masif. Terkait apa ambisinya, dirinya juga mengaku tak memahami hal itu. Namun sebagai Ketua MPR, Ujang menduga Bamsoet ingin meninggalkan legacy sekaligus menggunakan momentum amendemen untuk berselancar membangun citra politik.

"Rakyat mesti mengawal dan mengawasi, jangan sampai ada agenda terselubung, tahu-tahu ketok palu," tegas Ujang.

Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo, mengeklaim MPR sudah memiliki rencana waktu terkait kapan amendemen terbatas UUD 1945. Namun, dirinya tidak menjelaskan secara detail kapan waktunya. "Ada, berdasarkan rapat kami dengan badan pengkajian dan pimpinan ada time table-nya," ujar Bamsoet, Rabu (18/8).(rep)

 

 
 
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat