MENU TUTUP

Makna di Balik Gelar Kehormatan Adat Jokowi dari Kesultanan Buton

Rabu, 28 September 2022 | 09:20:31 WIB
Makna di Balik Gelar Kehormatan Adat Jokowi dari Kesultanan Buton

GENTAONLINE.COM - Kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi istimewa lantaran ia dianugerahi Gelar Kehormatan Adat Kesultanan Buton, yaitu La Ode Muhammad Lakina Bhawaangi yi Nusantara.

Penganugerahan dilakukan di Baruga Keraton Kesultanan Buton, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara pada Selasa (27/9). Jokowi hadir dengan mengenakan baju adat Kesultanan Buton berwarna hitam.

Perwakilan Kesultanan Buton, La Ode Muhamad Arsal menjelaskan, gelar "La Ode Muhammad Lakina Bhawaangi yi Nusantara" yang diberikan kepada Jokowi memiliki makna tersendiri.


Jokowi kemudian menyampaikan ucapan terima kasih kepada Sultan Buton, La Ode Muhammad Izat Manarfa atas gelar yang ia terima. Ia juga mengapresiasi Kesultanan Buton yang senantiasa menjaga kearifan lokal.

"Meskipun modernisasi, budaya asing terus menggerogori budaya-budaya kita, tapi saya melihat adat, tradisi, kearifan lokal, tata krama tetap dipelihara dan dirawat di Kesultanan Buton," ucap Jokowi.

Setelah penganugerahan gelar, Jokowi mengunjungi Pasar Bahari Berkesan dan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Ternate untuk menyerahkan bantuan sosial sekaligus mengecek penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) kepada para penerima manfaat(rml)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan