MENU TUTUP

Peduli, Polsek Perhentian Raja Berbagi Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

Senin, 31 Oktober 2022 | 14:29:48 WIB
Peduli, Polsek Perhentian Raja Berbagi Sembako Kepada Warga Kurang Mampu Foto Penyerahan Program Bantuan Sosial

Kampar, Gentaonline.com

Polsek Perhentian Raja berikan bantuan sosial berupa sembako kepada warga kurang mampu di desa Lubuk Sakat, kecamatan Perhentian Raja, kabupaten Kampar, Senin, (31/10/22), sekira pukul 10.30 WIB.

 

Adapun sembako yang diberikan kepada warga yang membutuhkan berupa, Beras 10 Kg, dan Minyak Goreng 5 Liter.

 

Kapores Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo, SIK melalui Kapolsek Perhentian Raja, IPDA Toriq Akbar, S.Tr.K mengatakan, bantuan sembako yang diberikan ini merupakan wujud empati dan kepedulian Polri, khususnya jajaran Polsek Perhentian Raja terhadap warga kurang mampu yang juga terdampak kenaikan harga BBM bersubsidi, di wilayah hukum Polsek Perhentian Raja.

 

Melalui kegiatan bantuan sosial berbagi sembako ini, IPDA Toriq berharap dapat memotivasi seluruh pihak untuk peka dan peduli terhadap warga kurang mampu di lingkungan sekitar masing-masing.

 

"Semoga bantuan sembako yang diberikan ini bermanfaat buat kebutuhan sehari-hari, dan bernilai ibadah bagi kami jajaran Polsek Perhentian Raja yang melaksanakannya," ujar Toriq. tutup ( Edy lelek)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan