MENU TUTUP

Pengedar Sabu di Tambusai, Keok di Tangan Satnarkoba Polres Rohul

Senin, 03 April 2023 | 19:05:25 WIB
Pengedar Sabu di Tambusai, Keok di Tangan Satnarkoba Polres Rohul

Rokan Hulu  Genta Online Com- Satresnarkoba Polres Rokan Hulu menangkap seorang kurir yang  kedapatan membawa 1,51 gram narkotika jenis sabu-sabu di kantong celananya, Pelaku ditangkap

Disebuah Pos PKS Talikumain Desa Talikumain Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau

Jumat tanggal 31 Maret 2023 sekira pukul 13.45 WIB

Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH mengatakan pelaku dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Penangkapan Berawal dari Informasi masyarakat bahwa ada seorang Pria berinisial AP alias Ardi sebagai pengedar narkotika yang disinyalir kerap transaksi di sekitar wilayah PKS Talikumain Desa Talikumain Kecamatan Tambusai" ujar Riza kepada awak media Senin (03/4/23)

Kemudian dilakukan Penyelidikan yang Dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba dalam waktu singkat pelaku berhasil diamankan dan dilakukan penggeledahan serta didapati barang bukti jenis sabu sabu dari hasil pengembangan Polisi Satuan Narkoba Polres Rohul berhasil mengamankan barang bukti lain seperti, sembilan Paket diduga Narkotika jenis Shabu dibungkus plastik klip warna putih bening dengan berat kotor 1,51 Gram

Selain itu petugas juga menyita satu bungkus kotak rokok coffe Stik, tiga lembar plastik klip warna putih bening,satu buah mancis tanpa tutup kepala satu buah bong dari botol plastik dan BB lainnya yang berkaitan dengan Narkotila termasuk satu unit handphone merk NOKIA warna Hitam dengan simcard 0822-3634-9087.

" Kata Riza memaparkan.

Penangkapan berawal Pada hari Senin 27 Maret 2023 Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Shabu di sebuah Pos di PKS Talikumain, Menanggapi informasi tersebut Kasat memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut" jelasnya.

Dari hasil penyelidikan pada hari Jumat tanggal 31 Maret 2023 sekira pukul 13.45 Wib Personil Satresnarkoba polres Rokan Hulu yang dipimpin oleh AIPDA Ronaldi berhasil menangkap pelaku, ketika dilakukan pengeledahan badan ditemukan disaku celana depan sebelah kiri sejumlah Barang Bukti " Pungkasnya 

*(boyman sandy)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid