MENU TUTUP

Uang Pembeli Daging Jadi Sandi Korupsi WFC Kampar, Siapa Saja yang Menikmati?

Sabtu, 14 September 2019 | 11:30:05 WIB
Uang Pembeli Daging Jadi Sandi Korupsi WFC Kampar, Siapa Saja yang Menikmati?

GENTA - Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan penyidikan terhadap dugaan Korupsi Jambatan Water Front City Bangkinang dengan total kerugian Negara. 39,2 Milyar Rupiah.

Hingga saat ini KPK telah menetapkan dua tersangka dan akan ada tersangka baru. baru baru ini KPK memeriksa Mantan Ketua DPRD Kampar dan Bupati Kampar Jefri Noer.

KPK juga memanggil GM) Wilayah I PT Hutama Karya Sarjono terkait kasus korupsi jembatan Bangkinang senilai Rp 39 miliar di Kampar, Riau. Sarjono dijadwalkan akan bersaksi untuk tersangka Adnan.

"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AN (Adnan)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (4/9/2019).

Adnan ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Maret lalu selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek jembatan Dinas Bina Marga dan Pengairan Kampar terkait korupsi proyek jembatan Bangkinang. KPK menduga ada kerugian negara dalam proyek ini senilai Rp 39,2 miliar.

Selain Adnan, KPK menetapkan Manajer Wilayah II PT Wijaya Karya Divisi Operasi I, I Ketut Suarbawa. Keduanya diduga KPK menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi dari proyek dengan tahun anggaran 2015-2016.

Adnan disebut meminta pembuatan engineer's estimate pembangunan jembatan Waterfront City tahun 2014 kepada konsultan dan I Ketut meminta kenaikan harga satuan untuk beberapa pekerjaan. Atas perbuatan itu, Adnan diduga menerima uang sekitar Rp 1 miliar.

KPK menyebut kerugian keuangan negara setidaknya sekitar Rp 39,2 miliar dari nilai proyek pembangunan jembatan Waterfront City secara tahun jamak pada 2015-2016 dengan total Rp 117,68 miliar.

Uang Pembeli Daging

Dugaan diterima Anggota DPRD Kampar terkait Korupsi Jambatan WTC Bangkinang, menurut sumber riauone berpariasi, sebutan sandi dugaan korupsi WFC ini adalah uang pembeli daging, lalu siapa saja yang menerima, KPK terus mendalami keterlibatan sejumlah Anggota DPRD Kampar periode tersebut.

Sampai berita ini diturunkan tidak satupun Anggota DPRD Kampar atau pun mantan anggota menjawab terkait hal ini.***roc

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan