MENU TUTUP

Uang Pembeli Daging Jadi Sandi Korupsi WFC Kampar, Siapa Saja yang Menikmati?

Sabtu, 14 September 2019 | 11:30:05 WIB
Uang Pembeli Daging Jadi Sandi Korupsi WFC Kampar, Siapa Saja yang Menikmati?

GENTA - Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan penyidikan terhadap dugaan Korupsi Jambatan Water Front City Bangkinang dengan total kerugian Negara. 39,2 Milyar Rupiah.

Hingga saat ini KPK telah menetapkan dua tersangka dan akan ada tersangka baru. baru baru ini KPK memeriksa Mantan Ketua DPRD Kampar dan Bupati Kampar Jefri Noer.

KPK juga memanggil GM) Wilayah I PT Hutama Karya Sarjono terkait kasus korupsi jembatan Bangkinang senilai Rp 39 miliar di Kampar, Riau. Sarjono dijadwalkan akan bersaksi untuk tersangka Adnan.

"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AN (Adnan)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (4/9/2019).

Adnan ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Maret lalu selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek jembatan Dinas Bina Marga dan Pengairan Kampar terkait korupsi proyek jembatan Bangkinang. KPK menduga ada kerugian negara dalam proyek ini senilai Rp 39,2 miliar.

Selain Adnan, KPK menetapkan Manajer Wilayah II PT Wijaya Karya Divisi Operasi I, I Ketut Suarbawa. Keduanya diduga KPK menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi dari proyek dengan tahun anggaran 2015-2016.

Adnan disebut meminta pembuatan engineer's estimate pembangunan jembatan Waterfront City tahun 2014 kepada konsultan dan I Ketut meminta kenaikan harga satuan untuk beberapa pekerjaan. Atas perbuatan itu, Adnan diduga menerima uang sekitar Rp 1 miliar.

KPK menyebut kerugian keuangan negara setidaknya sekitar Rp 39,2 miliar dari nilai proyek pembangunan jembatan Waterfront City secara tahun jamak pada 2015-2016 dengan total Rp 117,68 miliar.

Uang Pembeli Daging

Dugaan diterima Anggota DPRD Kampar terkait Korupsi Jambatan WTC Bangkinang, menurut sumber riauone berpariasi, sebutan sandi dugaan korupsi WFC ini adalah uang pembeli daging, lalu siapa saja yang menerima, KPK terus mendalami keterlibatan sejumlah Anggota DPRD Kampar periode tersebut.

Sampai berita ini diturunkan tidak satupun Anggota DPRD Kampar atau pun mantan anggota menjawab terkait hal ini.***roc

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat