MENU TUTUP

Polsek Siak Hulu Diduga Lalai, Tersangka Pencabulan Anak Berhasil Kabur

Kamis, 21 September 2023 | 12:11:20 WIB
Polsek Siak Hulu Diduga Lalai, Tersangka Pencabulan Anak Berhasil Kabur

GENTAONLINE. COM- Tersangka pencabulan anak berhasil kabur dari Mapolsek Siak Hulu usai ditangkap oleh penyidik polsek Siak Hulu.

Kejadian terjadi pada Sabtu malam (16/9/2023). Tersangka (J) lepas atau kabur sesaat usai ditangkap dalam keadaan diborgol. Kabar ini beredar cepat di kalangan masyarakat dan unsur pemerintah setempat.

"Bisa-bisa nya tersangka pencabulan anak lepas, tak habis fikir kita sama kerja polsek siak hulu", kata sumber Radar (MC). Rabu (20/9/2023).

Berdasarkan informasi, tersangka pencabulan anak di bawah umur merupakan warga desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kampar.

Tersangka berhasil kabur diduga turut dibantu dua orang rekannya menggunakan sepeda motor Beat yang saat itu berada di Mapolsek Siak Hulu.

Sampai berita dirilis, Kanit Reskrim polsek siak hulu belum membuka pesan Whatsapp permintaan konfirmasi dari wartawan.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar