MENU TUTUP

Polsek Siak Hulu Diduga Lalai, Tersangka Pencabulan Anak Berhasil Kabur

Kamis, 21 September 2023 | 12:11:20 WIB
Polsek Siak Hulu Diduga Lalai, Tersangka Pencabulan Anak Berhasil Kabur

GENTAONLINE. COM- Tersangka pencabulan anak berhasil kabur dari Mapolsek Siak Hulu usai ditangkap oleh penyidik polsek Siak Hulu.

Kejadian terjadi pada Sabtu malam (16/9/2023). Tersangka (J) lepas atau kabur sesaat usai ditangkap dalam keadaan diborgol. Kabar ini beredar cepat di kalangan masyarakat dan unsur pemerintah setempat.

"Bisa-bisa nya tersangka pencabulan anak lepas, tak habis fikir kita sama kerja polsek siak hulu", kata sumber Radar (MC). Rabu (20/9/2023).

Berdasarkan informasi, tersangka pencabulan anak di bawah umur merupakan warga desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kampar.

Tersangka berhasil kabur diduga turut dibantu dua orang rekannya menggunakan sepeda motor Beat yang saat itu berada di Mapolsek Siak Hulu.

Sampai berita dirilis, Kanit Reskrim polsek siak hulu belum membuka pesan Whatsapp permintaan konfirmasi dari wartawan.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak