MENU TUTUP

Buntut 1 Colt Diesel Bermuatan Kayu Mahang Diduga Ilegal, KOPARI Minta Polda Riau Gulung Mafia Perusak Hutan di Siak

Rabu, 06 Maret 2024 | 14:13:06 WIB
Buntut 1 Colt Diesel Bermuatan Kayu Mahang Diduga Ilegal, KOPARI Minta Polda Riau Gulung Mafia Perusak Hutan di Siak

GENTAONLINE.COM-Informasi yang beredar tentang pengangkutan kayu diduga ilegal bukan bualan semata, beberapa unit mobil colt diesel dengan ciri khas tutup terpal rapat terpantau mengangkut kayu diduga ilegal dari kawasan kampung Rawa Mekar Jaya, Kec. Sungai Apit, Kab. Siak, Rabu (6/3) di Jalintim Pasir Putih, Desa Baru, Kec. Siak Hulu, Kampar.

Saat tim media melakukan investigasi, salah seorang supir mobil bernopol BM 8685 ZU yang berhasil diberhentikan mengatakan kayu bulat (gelondongan) yang dibawanya jenis Mahang. "Dibawa dari Sungai Rawa Pak, ke Persawahan sini" sebutnya sembari menunjukkan Surat Angkutan Kayu Rakyat (SKAR) yang sudah habis masa berlakunya, tanpa adanya Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK).

Disinggung terkait legalitas dan pemilik kayu gelondongan yang diangkutnya, sang supir tampak panik dan mengatakan tidak tahu menahu.
"Saya tak tahu menahu pak, hanya bawa saja. Yang saya tahu kayu Mahang ini dari Sungai Rawa, Buton sana mau diantar ke PT di dalam (Jl. Persawahan-red). Bos kami bang Fandi" sebutnya.

Terpisah, Aktivis Komunitas Pecinta Alam Riau (KOPARI) Alimin mengatakan setiap pengangkutan kayu hasil hutan yang tidak dilengkapi dengan SKSHHK adalah kegiatan ilegal. "Hal itu berdasarkan UU Nomor 18 tahun 2013, PermenLHK nomor P43 tahun 2015 dan PermenLHK nomor 20 tahun 2023" ujarnya.

Ia meminta kepada aparat Polda Riau jangan tutup mata dan segera bertindak mengusut peredaran kayu ilegal, serta tangkap mafia-mafia perusak lingkungan hutan di Riau, terkhusus di wilayah Kabupaten Siak.

"Ini tantangan untuk Kapolda Riau Irjen Pol M. Ikbal kalau memang masih sayang dan cinta dengan Riau. Habis Hutan kita pak, dijarah oleh mafia-mafia yang tidak bertanggung jawab" tandas Alimin.

Dikonfirmasi tim media, Fandi yang disebut-sebut pemilik kayu Mahang diduga ilegal tersebut tidak memberikan klarifikasi dan atau keterangan yang jelas. 
"Kita sudah sama bang Tomi bang" jawabnya, Rabu (6/3).

Ditanya, Tomi siapa dan maksudnya apa ? Ia memilih bungkam tak menjawab. (Tim)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar