MENU TUTUP

Buntut 1 Colt Diesel Bermuatan Kayu Mahang Diduga Ilegal, KOPARI Minta Polda Riau Gulung Mafia Perusak Hutan di Siak

Rabu, 06 Maret 2024 | 14:13:06 WIB
Buntut 1 Colt Diesel Bermuatan Kayu Mahang Diduga Ilegal, KOPARI Minta Polda Riau Gulung Mafia Perusak Hutan di Siak

GENTAONLINE.COM-Informasi yang beredar tentang pengangkutan kayu diduga ilegal bukan bualan semata, beberapa unit mobil colt diesel dengan ciri khas tutup terpal rapat terpantau mengangkut kayu diduga ilegal dari kawasan kampung Rawa Mekar Jaya, Kec. Sungai Apit, Kab. Siak, Rabu (6/3) di Jalintim Pasir Putih, Desa Baru, Kec. Siak Hulu, Kampar.

Saat tim media melakukan investigasi, salah seorang supir mobil bernopol BM 8685 ZU yang berhasil diberhentikan mengatakan kayu bulat (gelondongan) yang dibawanya jenis Mahang. "Dibawa dari Sungai Rawa Pak, ke Persawahan sini" sebutnya sembari menunjukkan Surat Angkutan Kayu Rakyat (SKAR) yang sudah habis masa berlakunya, tanpa adanya Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK).

Disinggung terkait legalitas dan pemilik kayu gelondongan yang diangkutnya, sang supir tampak panik dan mengatakan tidak tahu menahu.
"Saya tak tahu menahu pak, hanya bawa saja. Yang saya tahu kayu Mahang ini dari Sungai Rawa, Buton sana mau diantar ke PT di dalam (Jl. Persawahan-red). Bos kami bang Fandi" sebutnya.

Terpisah, Aktivis Komunitas Pecinta Alam Riau (KOPARI) Alimin mengatakan setiap pengangkutan kayu hasil hutan yang tidak dilengkapi dengan SKSHHK adalah kegiatan ilegal. "Hal itu berdasarkan UU Nomor 18 tahun 2013, PermenLHK nomor P43 tahun 2015 dan PermenLHK nomor 20 tahun 2023" ujarnya.

Ia meminta kepada aparat Polda Riau jangan tutup mata dan segera bertindak mengusut peredaran kayu ilegal, serta tangkap mafia-mafia perusak lingkungan hutan di Riau, terkhusus di wilayah Kabupaten Siak.

"Ini tantangan untuk Kapolda Riau Irjen Pol M. Ikbal kalau memang masih sayang dan cinta dengan Riau. Habis Hutan kita pak, dijarah oleh mafia-mafia yang tidak bertanggung jawab" tandas Alimin.

Dikonfirmasi tim media, Fandi yang disebut-sebut pemilik kayu Mahang diduga ilegal tersebut tidak memberikan klarifikasi dan atau keterangan yang jelas. 
"Kita sudah sama bang Tomi bang" jawabnya, Rabu (6/3).

Ditanya, Tomi siapa dan maksudnya apa ? Ia memilih bungkam tak menjawab. (Tim)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan