MENU TUTUP

Galian Tanah Timbunan Ilegal di Desa Karya Indah Mengunakan Mobil HKI

Jumat, 20 September 2024 | 11:30:07 WIB
Galian Tanah Timbunan Ilegal di Desa Karya Indah Mengunakan Mobil HKI

GENTAONLINE.COM--Galian Tanah Timbunan di jalan Garuda Sakti Kilometer (KM) 17 Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau. diduga ilegal karena tidak terpasang plang izin usaha dilokasi

Berdasarkan Pantauan Wartawan bersama anggota Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan.

Pengusaha Galian Tanah Timbunan yang di duga ilegal tersebut Mengunakan mobil Fuso yang berlebel lambang HKI Nomor Plat BK 8657 VZ.

anggota Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan kepada wartawan di Lokasi Galian Tanah Timbunan yang diduga ilegal, Kamis 19 September 2024 mengatakan.

"Usaha galian tanah timbunan ilegal yang mengunakan mobil HKI tidak mengantongi izin karena di sekitar lokasi galian tanah timbunan tidak ada terpasang plang merek izin usahanya, dan Juga mengaku Pembuangan Tanah nya untuk penimbunan jalan Tol," ungkapnya.

Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, Pemerintah daerah juga rugi dari segi pendapatan pajak. Usaha galian tanah timbunan ilegal hanya menguntungkan pengusaha nya saja.

Kita minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menutup usaha galian tanah timbunan yang diduga ilegal tersebut, kata Daulat Panjaitan dengan singkat. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan