MENU TUTUP

Galian Tanah Timbunan Ilegal di Desa Karya Indah Mengunakan Mobil HKI

Jumat, 20 September 2024 | 11:30:07 WIB
Galian Tanah Timbunan Ilegal di Desa Karya Indah Mengunakan Mobil HKI

GENTAONLINE.COM--Galian Tanah Timbunan di jalan Garuda Sakti Kilometer (KM) 17 Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau. diduga ilegal karena tidak terpasang plang izin usaha dilokasi

Berdasarkan Pantauan Wartawan bersama anggota Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan.

Pengusaha Galian Tanah Timbunan yang di duga ilegal tersebut Mengunakan mobil Fuso yang berlebel lambang HKI Nomor Plat BK 8657 VZ.

anggota Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan kepada wartawan di Lokasi Galian Tanah Timbunan yang diduga ilegal, Kamis 19 September 2024 mengatakan.

"Usaha galian tanah timbunan ilegal yang mengunakan mobil HKI tidak mengantongi izin karena di sekitar lokasi galian tanah timbunan tidak ada terpasang plang merek izin usahanya, dan Juga mengaku Pembuangan Tanah nya untuk penimbunan jalan Tol," ungkapnya.

Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, Pemerintah daerah juga rugi dari segi pendapatan pajak. Usaha galian tanah timbunan ilegal hanya menguntungkan pengusaha nya saja.

Kita minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menutup usaha galian tanah timbunan yang diduga ilegal tersebut, kata Daulat Panjaitan dengan singkat. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari