MENU TUTUP

Galian Tanah Timbunan Ilegal di Desa Karya Indah Mengunakan Mobil HKI

Jumat, 20 September 2024 | 11:30:07 WIB
Galian Tanah Timbunan Ilegal di Desa Karya Indah Mengunakan Mobil HKI

GENTAONLINE.COM--Galian Tanah Timbunan di jalan Garuda Sakti Kilometer (KM) 17 Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau. diduga ilegal karena tidak terpasang plang izin usaha dilokasi

Berdasarkan Pantauan Wartawan bersama anggota Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan.

Pengusaha Galian Tanah Timbunan yang di duga ilegal tersebut Mengunakan mobil Fuso yang berlebel lambang HKI Nomor Plat BK 8657 VZ.

anggota Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan kepada wartawan di Lokasi Galian Tanah Timbunan yang diduga ilegal, Kamis 19 September 2024 mengatakan.

"Usaha galian tanah timbunan ilegal yang mengunakan mobil HKI tidak mengantongi izin karena di sekitar lokasi galian tanah timbunan tidak ada terpasang plang merek izin usahanya, dan Juga mengaku Pembuangan Tanah nya untuk penimbunan jalan Tol," ungkapnya.

Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, Pemerintah daerah juga rugi dari segi pendapatan pajak. Usaha galian tanah timbunan ilegal hanya menguntungkan pengusaha nya saja.

Kita minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menutup usaha galian tanah timbunan yang diduga ilegal tersebut, kata Daulat Panjaitan dengan singkat. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan