MENU TUTUP

Diduga Oknum Wartawati 'NR' Salah Satu Media Online Mem-Beck’Up Minyak Ilegal dan Melakukan Kriminalisasi

Senin, 16 Desember 2024 | 20:52:55 WIB
Diduga Oknum Wartawati 'NR' Salah Satu Media Online Mem-Beck’Up Minyak Ilegal dan Melakukan Kriminalisasi

Diduga Oknum Wartawati 'NR' Mem-Bekingi Minyak Ilegal dan Terlibat Kriminalisasi

Pekanbaru, 22 Desember 2024--Perbuatan oknum wartawati berinisial NR yang membekingi praktik ilegal di Kota Pekanbaru sangat disayangkan. NR, yang merupakan wartawati dari media online JS, diduga kuat terlibat dalam kegiatan penimbunan dan penjualan BBM ilegal jenis solar. Selain itu, NR juga disebut-sebut terlibat dalam upaya kriminalisasi pihak yang mencoba mengungkap aktivitas ilegal tersebut.

Kegiatan ilegal tersebut terungkap pada Minggu (15/12/2024) setelah tim investigasi media melakukan penyelidikan lapangan di Jalan Siak 2, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru. Di lokasi tersebut, tim mendapati aktivitas mencurigakan yang melibatkan dua mobil: mobil colt diesel yang saling berdekatan dengan mobil box L300. Dalam mobil box tersebut ditemukan dua buah tangki berkapasitas 1000 liter yang digunakan untuk menampung BBM ilegal yang disedot menggunakan selang dan mesin dinamo.

Aktivitas ini berlangsung tanpa hambatan berkat adanya dukungan dari oknum-oknum tertentu, termasuk NR yang diduga menjadi ‘backing’ utama dalam menjalankan operasional ilegal ini. Menurut informasi yang diperoleh tim investigasi, NR telah berperan sebagai pelindung bagi kegiatan ilegal tersebut. Saat dikonfirmasi, NR bahkan tidak merasa takut dan mengatakan, “Saya yang membeking tempat ini, mau apa kalian, silakan saja kalian beritakan, saya tidak takut,” ujar NR dengan nada angkuh.

Keterlibatan oknum wartawati ini sangat disayangkan, karena seharusnya profesi jurnalistik berperan sebagai kontrol sosial yang independen dan menyampaikan kebenaran kepada publik. Justru sebaliknya, NR malah terlibat dalam praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Tim investigasi awak media mendesak Dewan Pers untuk mengambil tindakan tegas terhadap NR. Bahkan, perusahaan media yang menaunginya harus diberikan sanksi apabila terbukti membekingi aktivitas ilegal ini. Selain itu, aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Polsek Payung Sekaki dan Polresta Pekanbaru, diminta untuk segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan NR dalam kasus ini, dan menangkapnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Jika benar ada keterlibatan oknum wartawati sebagai backing BBM ilegal, ini jelas mencederai profesi jurnalis yang seharusnya menjaga independensi dan berfungsi sebagai pilar kontrol sosial,” ujar tim investigasi media.

Selain itu, tim investigasi juga menekankan agar pihak berwenang tidak hanya menindak aktivitas penampungan dan penjualan BBM ilegal di lokasi tersebut, tetapi juga menelusuri lebih lanjut dugaan keterlibatan NR dalam jaringan perdagangan ilegal ini. Transparansi dan akuntabilitas sangat diperlukan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Catatan Redaksi:

Sanksi hukum yang dapat dikenakan kepada wartawan atau media yang melanggar kode etik jurnalistik atau hukum meliputi:

Peringatan publik dari Dewan Pers atau organisasi serupa

Denda, jika terbukti melanggar hukum seperti pencemaran nama baik atau hak cipta

Gugatan perdata dari pihak yang merasa dirugikan

Pemutusan hubungan kerja

Penahanan atau penyitaan oleh pihak berwenang

Penyelidikan dan penuntutan hukum, yang dapat berujung pada hukuman penjara atau denda yang lebih serius


(Tim Investigasi)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar