Waduk di Pekanbaru Jadi 'Taman Hantu' , Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Mengemuka

Pekanbaru, GentaOnline.co.id – Dugaan korupsi di tubuh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus menjadi sorotan. Pasca penangkapan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Sekretaris Daerah, dan sejumlah pejabat lainnya, berbagai kasus mencuat, termasuk pengadaan lahan waduk di Tenayan Raya, yang kini diduga menjadi ajang korupsi.
Waduk yang semula direncanakan sebagai area resapan air dan objek wisata kini berubah menjadi lokasi terbengkalai bak "taman hantu". Berdasarkan berbagai laporan yang diterima, proyek ini diduga sarat dengan penyimpangan, mulai dari pengadaan hingga pembayaran ganti rugi lahan.
Indikasi Penyimpangan Lahan.Laporan ke Kejati Riau dan Polda Riau menunjukkan adanya keluhan dari sejumlah pemilik lahan terkait pengadaan tersebut. Salah satunya, Azwir Arifin, pemilik lahan dengan alas hak 1961/590/TR/2013. Pada 2022, luas lahannya yang tercatat dalam DPA APBD Kota Pekanbaru bertambah dari 6.347 meter persegi menjadi 10.000 meter persegi, dengan nilai ganti rugi sebesar Rp1,6 miliar. Perubahan ini menimbulkan tanda tanya besar tentang transparansi dan akurasi dalam proyek tersebut.
Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah dan Kejahatan di Indonesia (LP-KKI), Feri Sibarani, menilai korupsi di Pekanbaru sudah mengakar. Ia menyoroti penggunaan anggaran APBD yang lebih banyak "dikonsumsi" oleh oknum pejabat daripada dialokasikan untuk pembangunan kota.
“Tidak heran kalau Pekanbaru semakin kumuh, sampah di mana-mana, banjir tak teratasi, dan penataan kota jauh dari kata modern,” ujar Feri.
Ia juga mengungkapkan, masyarakat kini mulai berani melaporkan dugaan korupsi, termasuk terkait pengadaan lahan waduk Tenayan Raya. LP-KKI sendiri sedang mengumpulkan data untuk dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Feri berharap KPK yang kini berada di Pekanbaru dapat menyelidiki proyek waduk dengan anggaran mencapai Rp69 miliar sejak 2021. Ia menegaskan pentingnya penegak hukum bekerja profesional tanpa tebang pilih untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.
“Proyek ini seharusnya mudah diusut, karena KPK masih menjadi harapan terakhir masyarakat. Kalau penegak hukum di daerah, masyarakat sudah tidak percaya lagi,” tegasnya.
Waduk yang seharusnya menjadi ikon baru Pekanbaru kini berubah menjadi lokasi angker, jauh dari kesan indah atau bermanfaat. Warga setempat pun kecewa karena proyek yang digadang-gadang mampu meningkatkan kualitas lingkungan dan ekonomi justru menyisakan ketidakjelasan dan kerugian.
Akankah KPK mampu mengungkap tuntas kasus ini? Harapan masyarakat kini bertumpu pada kehadiran lembaga antirasuah tersebut di Kota Pekanbaru. (lelek)