Husnul Kausarian Disebut Mafia Anggaran, Diperiksa Terkait Kasus Dana PI di Riau Kelola Duit 3,5 T

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:58:37 WIB
Husnul Kausarian Disebut Mafia Anggaran, Diperiksa Terkait Kasus Dana PI di Riau Kelola Duit 3,5 Ti Foto: Husnul Kausarian, M.Sc., Ph.D., Direktur PT Riau Petroleum

Pekanbaru – Nama Prof. Dr. Husnul Kausarian, M.Sc., Ph.D., Direktur PT Riau Petroleum, kembali mencuat ke permukaan. Ia kini terjerat dalam sorotan atas dugaan penyalahgunaan anggaran sektor migas di Provinsi Riau, khususnya terkait pengelolaan dana Participating Interest (PI) yang telah ditransfer ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Rokan Hilir (Rohil).

Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia tengah melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Beberapa pihak, termasuk PT Riau Petroleum, telah dimintai keterangan terkait dugaan penyalahgunaan dana tersebut. Husnul sendiri mengonfirmasi bahwa ia telah diperiksa oleh Kejaksaan Agung.

"Kami memberikan semua kesaksian dan berkas yang dibutuhkan oleh Kejaksaan. Bahkan, kami mendapatkan apresiasi atas transparansi dalam pengelolaan anggaran yang kami lakukan," ujar Husnul melalui sambungan telepon kepada Riaubook.com.

Menurut Husnul, pemanggilan tersebut bukan karena masalah langsung di PT Riau Petroleum, melainkan terkait pengelolaan dana PI 10 persen yang telah dikelola oleh BUMD Rohil. Ia menambahkan bahwa berkas yang diserahkan dari pihak PT Riau Petroleum telah dinyatakan lengkap dan mendapat penilaian positif dari Kejaksaan Agung.

Namun, permasalahan ini semakin berkembang. Ketua Kaukus Global Transparansi (Kagotra), Kenedy, mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Kami meminta agar Aparatur Penegak Hukum segera mengambil tindakan tegas. Kasus dugaan penyalahgunaan Dana PI yang dikelola oleh BUMD Rohil serta Dana Bagi Hasil (DBH) di Rohil sudah jelas mengandung banyak kejanggalan," tegas Kenedy.

Dugaan korupsi yang melibatkan dana PI senilai Rp488 miliar dan DBH Rp39 miliar kini menjadi sorotan tajam. Temuan mencolok yang diungkapkan dalam laporan tersebut adalah pengeluaran dividen senilai Rp135 miliar yang disalurkan secara bertahap ke rekening kas daerah Pemerintah Kabupaten Rohil, serta alokasi dana CSR sebesar Rp19 miliar yang dinilai tidak transparan.

Kenedy juga menyoroti lambannya proses penanganan kasus ini. "Kami harap aparat hukum segera memberikan kepastian hukum dan tidak membiarkan kasus ini berlarut-larut," tegasnya.

Terkait kampanye Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri), Husnul juga diduga terlibat dalam praktik bagi-bagi uang untuk mendukung kandidat tertentu. Informasi ini datang dari sumber yang terpercaya, meskipun hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait.

Dana PI Riau Capai Rp3,5 Triliun

PT Riau Petroleum Rokan (RPR), BUMD yang ditunjuk oleh Provinsi Riau, mengelola dana Participating Interest (PI) sebesar 10 persen dari Blok Rokan. Hingga 30 Oktober 2023, total dana PI yang telah diterima oleh PT Riau Petroleum mencapai Rp3,5 triliun.

Dana PI tersebut merupakan hasil pengelolaan selama periode 9 Agustus 2021 hingga 30 Oktober 2023. Pengelolaan dana ini diharapkan dapat digunakan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat Riau dan mempercepat pembangunan daerah.

Selain untuk Pemerintah Provinsi Riau, dana PI juga dialokasikan sebagai dividen kepada lima kabupaten di Riau, yakni Bengkalis, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Siak, dan Kampar.

Besarnya dana yang diterima menjadi tantangan bagi pengelolaannya agar tetap transparan dan akuntabel. Pengelolaan yang baik akan memastikan manfaat dana ini dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Riau, sehingga menjadi ujian bagi pemerintah daerah dan aparat hukum dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik. (lelek)

 

Tulis Komentar