Tim PKH Pasang Plang di Kawasan Hutan Lindung Tahura, Soroti Dugaan Jual Beli Lahan

Selasa, 17 Juni 2025 | 10:53:45 WIB
Tim PKH Pasang Plang di Kawasan Hutan Lindung Tahura, Soroti Dugaan Jual Beli Lahani Foto:

TAPUNG HILIR — Tim dari Program Konservasi Hutan (PKH) memasang papan nama di kawasan Hutan Lindung Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasyim, tepatnya di Dusun 4 Plamboyan, Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Tim Garuda sebagai bagian dari langkah penegasan status kawasan yang dilindungi negara dan tidak boleh dialihfungsikan untuk kepentingan pribadi atau komersial.

Lokasi pemasangan papan nama berada di RT binaan Ismayadi, sosok yang diduga terlibat dalam praktik jual beli lahan di kawasan Tahura. Meski telah disebut-sebut dalam berbagai laporan masyarakat dan pantauan lapangan, hingga kini Ismayadi belum ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Riau.

Menanggapi hal ini, Bung Kenedy dari Komunitas Pecinta Alam Riau (Kopari) Komisariat Kampar mendesak aparat penegak hukum agar segera menangkap Ismayadi.

“Sudah cukup bukti dan sorotan publik terhadap dugaan keterlibatan Ismayadi dalam jual beli lahan konservasi. Jika dibiarkan, akan jadi preseden buruk bagi perlindungan kawasan hutan lindung di Riau,” tegas Bung Kenedy.

Langkah pemasangan papan nama oleh Tim PKH disebut sebagai bentuk peringatan keras agar tidak ada lagi pihak yang mencoba menguasai kawasan konservasi untuk kepentingan pribadi. Selain itu, hal ini juga menjadi simbol desakan terhadap aparat hukum agar segera menuntaskan proses penyelidikan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Tinggi Riau terkait perkembangan penyelidikan terhadap dugaan jual beli lahan di kawasan Tahura tersebut. (Tim)

 

Tulis Komentar