Ribuan Hektare Hutan di Kampar dan Tahura Minas Beralih Jadi Perkebunan Sawit Ini Nama nama Pelakunya Tolong Polda Bertindak

Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:48:10 WIB
Ribuan Hektare Hutan di Kampar dan Tahura Minas Beralih Jadi Perkebunan Sawit Ini Nama nama Pelakunya Tolong Polda Bertindaki Foto: Berubah jadi kebun sawit, Hutan kawasan ini kabarnya diperjualbelikan oleh oknum-oknum tertentu kepada pengusaha dan pejabat.

GENTAONLINE.CO.ID--Riau kembali menghadapi permasalahan serius terkait alih fungsi hutan. Ribuan hektare kawasan hutan lindung di Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, hingga kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Minas di Pekanbaru, telah berubah menjadi hamparan perkebunan kelapa sawit. Diduga, banyak pejabat daerah terlibat memiliki lahan tersebut.

Pembiaran oleh Pihak Berwenang. Kondisi ini diperburuk oleh dugaan pembiaran dari pemerintah daerah, termasuk Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Papan larangan membangun yang sebelumnya dipasang di kawasan hutan tidak diindahkan, dan kini hanya menjadi "hiasan". Warga setempat mengungkapkan bahwa di RT 36 RW 09 Dusun IV Flambayan, Desa Kota Garo, hampir tidak ada lagi hutan yang tersisa.

“Semua sudah habis, berubah menjadi perkebunan sawit,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Hutan kawasan ini kabarnya diperjualbelikan oleh oknum-oknum tertentu kepada pengusaha dan pejabat. Salah satu pengusaha, Ateng, yang memiliki 200 hektare kebun sawit produktif di kawasan tersebut, secara terang-terangan mengakui bahwa lahannya berada di kawasan hutan.

“Itu isu lama yang tidak perlu diperdebatkan lagi. Silakan cek sendiri, ribuan hektare kebun sawit di sini masuk kawasan hutan,” tantangnya.

Praktik serupa juga ditemukan di kawasan Tahura Minas. Kelompok tani yang beroperasi di kawasan ini diduga mendapat dukungan dari oknum Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK). Mereka berdalih sebagai warga lokal, namun sebagian besar lahan telah berubah menjadi kebun sawit.

Menurut Wagimin, juru bicara Komunitas Pecinta Alam Riau (Kopari), perambahan hutan ini tidak hanya terjadi di Desa Kota Garo, tetapi juga di Desa Bencah Kelubi dan Desa Pantai Cermin, dengan pelaku yang berasal dari berbagai latar belakang.

“Pelakunya bermacam-macam, mulai dari pejabat hingga pengusaha. Mereka menjadikan kawasan ini sebagai lahan pribadi dengan dalih memiliki surat dari pemerintah desa,” jelas Wagimin.

Daftar Pengusaha dan Luasan Perkebunan

Berdasarkan investigasi lapangan, terdapat beberapa pengusaha yang mengelola lahan di kawasan hutan:

1. Aiyu

Luas lahan: 220 hektar

Dikelola oleh: Wito (Manager Lapangan) dan Abi (Petugas Lapangan)

2. Kelompok Tani KOPSI

Luas lahan: 400 hektar

Dikelola oleh: Hansen Willyam (Pengelola) dan Benny (Manager Lapangan)

3. Eddy Kurniawan

Luas lahan: 337 hektar

Dikelola oleh: Chayono (Manager Lapangan)

4. Bun Siong

Luas lahan: 500 hektar

Tidak disebutkan siapa pengelolanya

5. Amansyah alias Ationg

Luas lahan: 600 hektar

Komunitas Pecinta Alam Riau mendesak pemerintah pusat untuk turun tangan. Jika dibiarkan, Riau akan kehilangan salah satu aset terpentingnya, yaitu hutan.

“Jika tidak ada tindakan tegas, hutan Riau akan habis. Pemerintah harus bertindak tanpa pandang bulu terhadap semua pelaku, baik itu pejabat, pengusaha, maupun kelompok tani yang merusak hutan,” tutup Wagimin.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya reformasi besar-besaran dalam pengelolaan kawasan hutan. Hutan adalah warisan tak ternilai yang harus dijaga untuk generasi mendatang.(Tim)

 

Tulis Komentar