Pemuda Sakai Minta Prioritas Kerja, Dorong Penegakan Perda Ketenagakerjaan

Kamis, 07 Agustus 2025 | 12:24:14 WIB
Pemuda Sakai Minta Prioritas Kerja, Dorong Penegakan Perda Ketenagakerjaani Foto:

BENGKALIS — Pemuda dari suku Melayu Sakai di Kecamatan Bathin Solapan dan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, menyuarakan tuntutan agar perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah mereka memberi prioritas kerja kepada tenaga kerja lokal. Mereka menilai, ketimpangan kesempatan kerja antara warga lokal dan pendatang telah berlangsung terlalu lama.

Kelompok yang tergabung dalam Aliansi Anak Melayu dan Majelis Sakai Riau itu menyampaikan pernyataan terbuka yang ditandatangani bersama, menekankan pentingnya membuka akses seluas-luasnya bagi pemuda-pemudi Melayu Sakai untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah.

 "Kami ingin bekerja, ingin berkontribusi, dan ingin membanggakan daerah serta bangsa. Tapi banyak dari kami hanya menjadi penonton di kampung sendiri," ujar Danuartha, Ketua Dewan Pimpinan Harian Aliansi Anak Melayu, dalam keterangannya, Rabu (7/8/2025).

Menurut Danuartha, masih banyak pemuda lokal yang menganggur meski perusahaan-perusahaan di sektor energi dan perkebunan beroperasi di sekitar mereka. Ia menyebut bahwa banyak posisi kerja justru diisi oleh tenaga kerja dari luar daerah.

Tuntutan ini merujuk pada sejumlah regulasi yang secara eksplisit mengatur tentang prioritas tenaga kerja lokal, antara lain:

Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang menjamin hak atas perlakuan yang adil tanpa diskriminasi dalam hubungan kerja.

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ketenagakerjaan, yang memuat ketentuan mengenai prioritas rekrutmen tenaga kerja dari masyarakat lokal di sekitar wilayah operasi perusahaan.

"Kami berharap perusahaan menaati peraturan ini, dan pemerintah daerah benar-benar hadir untuk memastikan implementasinya," lanjut Danuartha.

Dalam pernyataannya, Aliansi juga meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bengkalis, melalui Kepala Dinas Salman Alfarisi, ST, untuk melakukan monitoring langsung ke perusahaan-perusahaan terkait.

 "Kami butuh tindakan nyata. Bukan sekadar himbauan di atas kertas," ujar salah satu perwakilan Majelis Sakai Riau.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah daerah terkait tuntutan tersebut.

Meski menyampaikan nada tegas dalam pernyataannya, kelompok pemuda Melayu Sakai menyatakan tetap membuka ruang dialog dengan perusahaan dan pemerintah.

"Kami ingin solusi, bukan konflik. Tapi suara kami harus didengar," pungkas Danuartha. (rls)

Tulis Komentar