LEMTARI Gelar Silaturahmi dan Peringatan Hari Masyarakat Adat di Depok

DEPOK – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia (DPP LEMTARI) menggelar acara di Komplek Kavling BRI Residen Barokah, Depok, Sabtu (9/8). Kegiatan dihadiri pengurus dari wilayah Jabodetabek.
Ketua Umum DPP LEMTARI memaparkan lima agenda acara. Mulai dari silaturahmi pengurus, doa selamat penempatan rumah, peringatan Hari Masyarakat Adat Sedunia, perayaan HUT ke-10 yang sempat tertunda, hingga sosialisasi rencana peluncuran Aplikasi LEMTARI Play Store pada awal September.
Suhaili Husein Datuk Mudo menegaskan pentingnya mengutamakan adat sebagai hukum dan aturan hidup. Menurutnya, adat dapat membentuk moral, menjaga keamanan, dan membentengi masyarakat dari budaya luar. “Kalau adat kita tinggalkan, negeri ini akan hancur oleh budaya luar,” tegasnya.
LEMTARI berkomitmen menghidupkan kembali peraturan adat (PERDAT) di setiap daerah. Peraturan ini diakui negara sesuai Pasal 18B ayat (2) UUD 1945, UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Datuk Mudo mengajak masyarakat kembali ke jati diri bangsa sebagai bangsa beradat. (rls)