Dugaan Fee Proyek Rp14 Miliar Pecah Kongsi RSUD Dumai dan Pemasok Alkes PT Hetech Nusantara

Sabtu, 08 November 2025 | 14:48:30 WIB
Dugaan Fee Proyek Rp14 Miliar Pecah Kongsi RSUD Dumai dan Pemasok Alkes PT Hetech Nusantarai Foto: dr Ridhonaldi

Dumai — Kasus dugaan penyelewengan proyek pengadaan alat bedah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Suhatman Mars, Kota Dumai, menyeret nama pemilik PT Hetech Nusantara, Hanif Ahdi Faddini, yang selama ini dikenal sebagai pemasok utama alat kesehatan dan obat-obatan untuk rumah sakit tersebut.

PT Hetech Nusantara disebut-sebut sudah menjadi rekanan tetap RSUD Dumai sejak rumah sakit itu berdiri. Berbagai alat medis hingga obat-obatan yang digunakan di fasilitas kesehatan milik pemerintah kota tersebut sebagian besar dipasok oleh perusahaan milik Hanif.

Kedekatan Hanif dengan jajaran pejabat di lingkungan kesehatan, serta loyalitasnya terhadap pegawai rumah sakit—yang disebut kerap memberangkatkan karyawan dan dokter untuk berlibur setiap akhir tahun—membuat posisinya di dunia pengadaan alat kesehatan di Dumai begitu kuat.

Namun hubungan panjang itu dikabarkan retak pada 2024 lalu, setelah muncul persoalan dalam proyek pengadaan alat bedah jenis Modular Operation Theater (MOT) senilai Rp14 miliar yang ditenderkan melalui e-katalog LPSE Kota Dumai.

Menurut informasi yang dihimpun, hubungan antara Direktur RSUD dr Suhatman Mars saat itu, dr Ridhonaldi, dan Hanif Ahdi Faddini memburuk setelah kesepakatan yang disebut sebagai “sukses fee” sebesar 50 persen dari nilai proyek atau sekitar Rp7 miliar, tidak dipenuhi pihak rekanan.

Padahal proyek pengadaan alat bedah tersebut telah selesai dan anggarannya telah dicairkan. Merasa ingkar janji, dr Ridhonaldi dikabarkan sempat mendatangi kantor PT Hetech Nusantara di Pekanbaru. Pertemuan itu berujung ketegangan hingga akhirnya keduanya pecah kongsi.

Belakangan, rencana dan percakapan keduanya diketahui oleh salah satu lembaga kemasyarakatan, yang kemudian melaporkan dugaan kongkalikong tersebut ke Kejaksaan Tinggi Riau. Laporan itu kini ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai.

Kepala Kejari Dumai, Pri Wijeksono, SH, melalui Kepala Seksi Intelijen, Carles Aprianto, SH, MH, membenarkan adanya laporan yang sedang diproses.

“Benar, sejumlah nama termasuk pejabat di lingkungan rumah sakit umum sudah dimintai keterangan. Dan pihaknya sudah melaporkan perkembangan ini ke pimpinan,” kata Carles saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (6/10/2025).

Koordinator Masyarakat Sipil Anti Korupsi Kota Dumai, Edo Yulihendri, menyambut baik langkah Kejari Dumai tersebut. Ia menilai aparat penegak hukum menunjukkan keseriusan dalam menuntaskan dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di tubuh RSUD.

“Kami mengapresiasi kinerja Kejari Dumai. Ini langkah nyata untuk membongkar dalang di balik dugaan penyimpangan proyek tersebut. Siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas, termasuk pejabat sekalipun,” ujarnya.

Sementara itu, dr Ridhonaldi, yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Keluarga Berencana Kota Dumai, belum bersedia memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui telepon maupun pesan singkat.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dua sosok yang selama ini dikenal memiliki hubungan erat dan berpengaruh di sektor kesehatan Kota Dumai. Kejaksaan Negeri Dumai masih melanjutkan proses pengumpulan data dan keterangan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. (Lelek)

Tulis Komentar