Gaji PPPK Paruh Waktu Sesuai UMK, Anggaran Aman Bertahun-tahun
Foto:
TANGERANG — Sebanyak 5.591 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, Banten, resmi menerima SK pengangkatan pada Senin (17/11).
Pemkot Tangerang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp68,2 miliar dari APBD 2025 untuk pembiayaan gaji PPPK Paruh Waktu. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang, Agus Andriansjah, mengatakan penganggaran tersebut disesuaikan dengan ketentuan UMK 2025.
“PPPK Paruh Waktu mendapatkan hak yang sama, termasuk gaji yang sesuai dengan ketentuan minimum mengacu pada Upah Minimum Kota Tangerang. Kami sudah alokasikan anggaran pada APBD,” ujar Agus di Tangerang, Rabu (19/11).
Ia tidak menyebut nominal gaji secara rinci, namun UMK Kota Tangerang tahun 2025 diketahui sebesar Rp5.069.708. Agus memastikan alokasi anggaran PPPK Paruh Waktu tidak mengganggu penyesuaian gaji pegawai lainnya karena seluruhnya telah tertuang dalam Perda APBD Perubahan 2025. Pemkot juga menjamin kemampuan fiskal daerah tetap stabil dalam mendukung pembiayaan PPPK Paruh Waktu.
Selain gaji, Pemkot Tangerang mengalokasikan Rp2,8 miliar untuk jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, dan kematian bagi 5.591 PPPK Paruh Waktu tersebut. Agus mengatakan kebijakan ini merupakan amanat regulasi untuk menjamin kesiapan fiskal dalam pelaksanaan pengangkatan PPPK Paruh Waktu di daerah.
Menurutnya, pembiayaan PPPK Paruh Waktu pada dasarnya merupakan pengalihan dari anggaran Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer, sehingga tidak memberikan beban tambahan signifikan pada APBD. Pemkot juga menjamin keberlanjutan dukungan anggaran hingga tahun-tahun mendatang.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyatakan pengangkatan 5.591 PPPK Paruh Waktu merupakan langkah strategis untuk memperkuat sumber daya aparatur menghadapi tantangan birokrasi yang semakin kompleks. “Melalui kebijakan ini kita memastikan pelayanan masyarakat berjalan optimal,” tuturnya.
Berdasarkan data BKPSDM Kota Tangerang, dari total 5.591 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK, terdapat 96 guru, dua tenaga kesehatan, dan 5.493 tenaga teknis. Sachrudin menegaskan komitmen Pemkot Tangerang untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik melalui penguatan SDM aparatur, baik PNS maupun PPPK, dengan prinsip profesionalisme, integritas, dan percepatan pelayanan kepada masyarakat. (*)