Banyak Kasus Korupsi yang Mangkrak, Formasi: Program Anti Korupsi di Riau Belum Berjalan Optimal

Rabu, 01 Januari 2020 | 09:11:41 WIB
Banyak Kasus Korupsi yang Mangkrak, Formasi: Program Anti Korupsi di Riau Belum Berjalan Optimali Foto: Dr. Nurul Huda, SH.,MH

GENTAONLINE.COM-Program anti korupsi di provinsi Riau belum berjalan optimal, hal itu terlihat dari banyaknya kasus yang masih mangkrak di Kejari, Kejati maupun instansi Polri. Demikian disampaikan Direktur Forum Masyarakat Bersih (Formasi) Riau Dr. Nurul Huda, SH.,MH dalam press rilisnya Selasa (31/12).

"Harapan kita kasus-kasus tersebut segera diselesaikan agar rakyat juga terduga pelaku mendapat kepastian hukum" ujarnya.


Pakar Hukum Pidana ini juga menambahkan, terkait proyek-proyek yang bernilai milliar rupiah yang sudah dilaporkan rakyat agar ditindaklanjuti dan diberi kepastian hukum serta diberikan informasi perkembangan penanganannya dengan transparan.


Selain itu, pengawasan Inspektorat yang belum optimal dalam pencegahan korupsi, agar lebih dimaksimalkan lagi. "Pejabat Publik seperti Bupati misalnya, bisa berjanji bahwa, jika saya korupsi bersedia untuk dihukum mati, misalnya" sebut Dosen muda Fakultas Hukum UIR ini.

Formasi Riau melihat masih banyak kesadaran anti korupsi pejabat di Riau yang jauh dari harapan. "Ini tentunya tidak baik bagi agenda anti korupsi dan pendidikan bagi masyarakat" imbuh Nurul.

Formasi Riau juga melihat pemda se-Riau belum maksimal menjalankan keterbukaan informasi publik sebagaimana yang diamanatkan UU KIP dan Perpres Stranas Nomor 54 tahun 2018. 

"Untuk itu, Formasi Riau meminta pemda Se-Riau agar benar-benar menjalankan komitmen anti korupsinya terlebih sudah ada MoU dengan KPK terkait program anti korupsi. Jalankanlah itu dengan serius. jangan sampai membuat malu Bapak Presiden Jokowi dalam program pencegahan korupsi sebagaimna yang telah tertuang dalam Perpres 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi" terang Nurul.

Terakhir, ia meminta Bapak Presiden Jokowi untuk menegur pemda Se-Riau agar benar-benar menjalankan Perpres 54 tahun 2018 tersebut. 

"Ini soal kewibawaan Pak Presiden Jokowi sebagai kepala pemerintahan dan sebagai panglima pencegahan dan pemberantasan korupsi" Pintanya.

Untuk itu, semoga tahun 2020, kesadaran seluruh masyarakat dan pejabat publik terkait program anti korupsi di Riau lebih maksimal lagi. 

"Serta kami berharap penegak hukum di Riau agar lebih mengutamakan penuntasan dugaan kasus-kasus korupsi yang besar daripada dugaan kasus korupsi recehan" tutupnya. (Genta)

 

Tulis Komentar