PT Lau Segar Mulia diduga tidak mengantongi izin perusahaan

Kampar - Dengan adanya laporan masyarakat kepada awak tim media Genta bahwa perusaahan PT.Lau Segar Mulia yang berada di Desa Pandau Permai,Kec Siak hulu,Kab Kampar,Prov Riau tidak mengantongi izin perusahaan.Saat awak media Genta meninjau kelapangan untuk memastikan dengan ada laporan masyrakat.
Tim awak media Genta langsung konfirmasi dengan Ginting yang sebagai suvervesor PT Lau Segar Mulia, melalui telepon seluler,Semua dekomentasi saya lengkap pak uangkap Ginting yang sebagai suvervesor kepada awak media,
Masyaraka mengharap kepada kadis perizinan provinsi riau/kadis perizinan kabupaten kampar segara melakukan pengecekan kelapangan untuk meninjau PT.Lau Segar Mulia yang di duga tidak mengantongi izin perusahaan.
Tim media gentaoline memanatau kinerja pemerintah sangat lemah menindak lanjuti tentang perizin perusahaan PT.Lau Segar Mulia , saya mohon kadis DPMPTSP harus bertindak tegas terhadap melanggar perda daerah,masyarakat mohon kadis DPMPTSP jangan tutup mata dan satpol pp membiarkan perusahan merajalela satpol pp jangan bungkam tutur masyarakat satpol pp jangan berani nya sama pedaggang kecil coba perusahan sekian tahun tidak membayar pajak coba tindak kata masyarakat aku melihat nyali satpol pp coba tutup kalau berani ujar masyarakat yang tidak mau disebut namanya.
Perusahaan PT,Lau Segar Mulia sudah lama berdiri di Desa Pandau,Kec Siak Hulu,Kab Kampar,Prov Riau sangat mengejutkan jadi perbincangan warga masyarakat pandau,warga meminta kepada pihak pemerintah untuk melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan yang telah merugikan negara selama ini tidak membayar pajak, awak media yang melakukan investigasi kelapang tutur masyarakat berinisial (za dan sa, yang tidak mau disebut namanya kepada awak media dengan ini masyarakat kepada pemerintah provinsi riau untuk menindak tegas perusahan ya tidak melakukan pembayaran pajak dan telah merugikan negara tutup .(Tim gentaonline)