Hitungan LSPK, Terbit Rencana Raup Keuntungan Rp 177, 5 Miliar dari Kerangkeng Besi Berisi Manusia

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan, Kapolda Sumut telah menyebutkan ada 600 orang yang ada di kerangkeng besi selama sepuluh tahun terakhir.
Dari hitungannya, Edwin mengatakan bahwa para manusia yang dimasukkan kerangkeng besi dan tidak dibayar nilainya tembus di angka Rp 177 miliar.
Diungkapkan Edwin, Terbit memanfaatka situasi akut para pecandu narkoba. Secara teknis mereka yang ada di kerangkeng besi melakukan pekerjaan tanpa dibayar sepeserpun.
Ia mengaku telah menemukan banyak fakta kelam saat melakukan koordinasi dan investigasi yang ia lakukan sejak 27 Januari hingga 5 Maret 2022.
Secara garis besar, LPSK menduga tidak ada jalan pulang bagi mereka yang sudah masuk ke kerangkeng besi di kediaman Bupati yang kali ini berperkara di KPK itu. Apalagi, mereka semakin takut karena terbit adalah seorang Bupati.(rml)