kesalahan administrasi bukan fiktif

Mantan pengurus bantah Adam terlibat korupsi dana hibah KNPI Kuansing Rp 1,7 Miliar

Sabtu, 23 April 2022 | 08:10:37 WIB
Mantan pengurus bantah Adam terlibat korupsi dana hibah KNPI Kuansing Rp 1,7 Miliari Foto: Ketua KNPI Kuansing, Adam SH MH

Teluk Kuantan - Tidak ada korupsi, kami membelanjakan uang sesuai yang dibutuhkan dan semua ada kwitansinya. Kasus ini diangkat hanya kepentingan politik persaingan pembentukan AKD di DPRD Kuansing. 

Demikian diungkapkan salah seorang mantan pengurus KNPI Kuansing, yang meminta namanya tidak ditulis, jumat (22/04) malam. 

Menurut sumber bahwa pihaknya selama ini tidak pernah membuat kegiatan piktif sebagaimana yang di isukan. 

"Inspektorat juga sudah bingung mencari cari kesalahan kami, karena semua laporan SPJ kegiatan lengkap dengan kwitansinya, hanya ada beberapa yang tidak sesuai itu bukan korupsi namun kesalahan yang bersifat administrasi jagan dibesar-besarkan" katanya. 

Ia menilai bahwa inspektorat dan Polda Riau tebang pilih dalam menyoroti permasalahan, padahal masih banyak yang lebih parah lagi. 

"Dana hibah KNPI hanya Rp 1,7 miliar, sementara yang lain KONI dan dugaan korupsi di sekwan kuansing juga parah nanti kita buka bukaan semua di kuansing " tambahnya. 

Pihaknya juga menyindir dugaan korupsi yang dilakukan musliadi walaupun sudah mengembalikan uang seharusnya kasus hukum tetap lanjut. 

"Kasus cakmus di peties-kan itu sudah jelas jelas dugaan korupsi dan sekarang menguap, jangan tebang pilihlah " tegasnya. 

Sebagaimana diketahui sebanyak lima orang tim Auditor Inspektorat Kuantan Singingi (Kuansing) diturunkan untuk melakukan Audit Tujuan Tertentu (ATT) terhadap bantuan Anggaran dana hibah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kuansing tahun anggaran 2017 dan 2018 dimasa Adam menjabat Ketua KNPI. 

Dikutip dari riaubisa.com, total anggaran dana hibah KNPI Kuansing yang digelontorkan di APBD Kuansing Tahun Anggaran 2017 dan 2018 bernilai kurang lebih Rp 1,7 miliar.
 
Inspektur inspektorat Kuansing, Darwin mengatakan, saat ini pihaknya tengah serius melakukan audit secara berkala. Proses audit sendiri, sudah berjalan sejak 3 pekan terakhir.

"Saat ini tim auditor inspektorat Kuansing yang beranggota 5 orang sedang bekerja," ujar Darwin, dihubungi, Jumat (22/4/2022).

Dia menjelaskan bahwa pemeriksaan audit ini merupakan atensi dari Ditreskrimsus Polda Riau.

Untuk tahap awal ini pihaknya diberikan waktu selama 25 hari kerja dalam merampungkan pemeriksaan.

"Kalau tidak rampung pemeriksaan tahap awal ini, kita akan melakukan perpanjangan waktu, karena ini memang permintaan khusus dari Polda Riau," kata Darwin. (*) 

Tulis Komentar