Telah terjadi Pembohongan Publik, Atas jawaban Kanwil Bea Cukai Provinsi Riau

Sabtu, 06 Agustus 2022 | 08:28:57 WIB
Telah terjadi Pembohongan Publik, Atas jawaban Kanwil Bea Cukai Provinsi Riaui Foto:

Gentaonline.com, Pekanbaru. Setelah menerima jawaban resmi dari kantor Wilayah Bea Cukai Provinsi Riau. Telah terjadi Pembohongan Publik yang dilakukan Oleh Kepala Bea Cukai hal ini berdasarkan bukti otentik yang diterima Pemilik Rokok Ilegal.Ilegal.

Dalam jawabannya Kepala Kanwil Bea Cukai Mencantumkan No SBP - 96/WBC.03/2022. Sementara Wartawan bukti yang ditemukan dilapakan dari Pemilik Rokok Ilegal Tidak Tercantum nomor SBP sebagaimana dimaksud. Hal ini menimbulkan kecurigaan terhadap proses Penindakan tersebut. Tidak hanya itu dalam surat tersebut tidak terdapat stempel Resmi dari Bea Cukai. 

 Berdasarkan keterangan dari pemilik rokok setelah dilakukan Penangkapan terjadi negosiasi antara oknum bea cukai dengan pemilik rokok dan beliau mengatakan proses hukum sudah selesai. Hal ini membuat wartawan Edy Lelek mempertanyakan kembali keabsahan berita tersebut. Sejauh mana perdamaian yang telah dilakukan. Karena perbuatan melanggar hukum ini diindikasi merugikan negara senilai Rp. 3.053.566.021,00.

??Jangan sampai Kepala Bea Cukai tidak tahu Proses Perdamaian tersebut. Karena ini bisa menjadi polemik ditengah masyarakat dan ASN Bea Cukai Itu sendiri. Marwah Baik Kanwil Bea Cukai Riau Ternodai Apabila ada oknum yang mengambil tindakan penyelesaian tanpa sepengetahuan pimpinan. 

 

????Menteri keuangan Republik Indonesia hendaknya melakukan investasi mendalam atas seluruh proses Penyitaan terhadap peredaran Rokok Ilegal. Tutup (Edy Lelek)

 

Tulis Komentar