Diduga Cemari Lingkungan, PP Rohul Bakal Laporkan PT SSM Koto Tandun ke Polda Riau dan Kementerian LHK

Kamis, 04 Mei 2023 | 14:38:55 WIB
Diduga Cemari Lingkungan, PP Rohul Bakal Laporkan PT SSM Koto Tandun ke Polda Riau dan Kementerian LHKi Foto:

Genta online.com-  Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) akan polisikan PT. Surya Sawit Mandiri (SSM) di Wilayah Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, Rokan  Hulu (Rohul) ke Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dalam hal ini Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya.

"InsyaAllah, dalam beberapa hari ini kita siapkan laporannya ke Polda Riau dan Kementerian LHK tembusannya Ditjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3)  di Jakarta, "kata Ketua MPC PP Rohul, Syahmadi Malau kepada awak media ini, Kamis 4 Mei 2023.

Dalam kesempatan itu, kata Malau, Pemuda Pancasila Rohul akan jadi garda terdepan untuk mengawal keluhan masyarakat Desa Koto Tandun terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT.SSM Koto Tandun.

Malau mengatakan, bahwa rencana laporan tersebut terkait dengan dugaan permasalahan izin serta pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup akibat kegiatan pengolahaan pabrik kelapa sawit milik PT.SSM Koto Tandun.

“Kita memiliki kewajiban untuk menjaga dan melesatarikan lingkungan kita. Setiap orang berhak untuk mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat, itu merupakan hak asasi yang dijamin dalam Pasal 28 H Ayat (1) UUD NKRI Tahun 1945. Kita harap Gakkum KLHK menindaklanjuti rencana laporan kami,” katanya.

Menurutnya, PT SSM bisa dijerat pidana maupun sanksi administrasi seperti diatur dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH).

Sebelumnya berdasarkan keterangan warga bernama Erwinsyah Siregar kepada awak media ini, Rabu 3 Mei 2023 menyebutkan bahwa limbah PT SSM Koto Tandun diduga mencemari lingkungan dan anak-anak sungai yang berada di Desa Koto Tandun pada Selasa 2 Mei 2023.

Akibatnya, masyarkat harus rela menghirup bau menyengat limbah pabrik mengandung racun (B3) yang dihasilkan dari bekas pengolahan kelapa sawit itu yang mengalir di areal kebun dan anak-anak sungai yang ada di Desa Koto Tandun.

"Diduga PT SSM melalaikan pembuangan limbah sawit milik perusahaan itu.Akibatnya, limbah itu mengalir  di areal aliran anak sungai yang mengalir ke pemukiman warga,"kesalnya.

Atas keluhan itu, katanya, dirinya dan sejumlah masyarakat Desa Koto Tandun telah menemui Ketua MPC PP Rohul, Syahmadi Malau guna berkonsultasi dan berkenan mendampingi masyarakat Desa Koto Tandun untuk melaporkan PT SSM ke Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta.

Diceritakan Erwinsyah juga sejak PT SSM beroperasi, warga banyak yang mengeluh akan air sungai yang menghitam dan berbau, masyarakat juga kerap menghirup polusi asap pabrik.

"Banyak juga yang khawatir akibat polusi asap bercampur ke makanan dan minuman sehingga takut berdampak pada kesehatan warga sekitar, "tandasnya.(ds/tim) boyman sandy

Tulis Komentar