Pelaku Belum Ditangkap
Kapolres Diduga Tutup Mata Terkait Kasus Perdagangan Anak di Rohul

ROHUL-- Pelaku dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang(TPPO) yang terjadi Tambusai Utara pada Salah satu Cafe remang remang bermodus jual tuak atas nama terlapor Udin bacok, di RT/ 08 Dusun II Desa Persiapan, Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu (Rohul),Kamis (18/11/2021) 3 bulan lalu, Masih belum juga ditangkap Oleh Polres Rokan Hulu,
Hal itu diungkapkan oleh Pelapor kepada Wartawan genta online tim Boyman dan kedua rekannya mesno muliarjo dan sangkono, secara tak sengaja melihat Udin bacok Kembali melancarkan aktifitasnya seperti semula, menjual tuak dan karaoke ditempat yang sama.
"Kita telah melihat aktifitas dari Udin bacok kembali beroperasi seperti sedia kala? Saat kita bertemu, ia langsung mengumpulkan para preman untuk berhadapan dengan kami,"ungkap mUliarjo
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan, kami menghindar dan undur diri,"ucapnya
Muliarjo berharap kepada Polres Rokan Hulu, agar segera menangkap pelaku dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Hal senada juga diungkapkan Boyman tentang pelaku dugaan TPPO tersebut, agar segera menangkap dan diadili sesuai dengan perbuatan dan perilakunya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP Buyung Kardinal, SIK saat dikomfirmasi melalui aplikasi WhatsAppnya mengatakan, mengucapkan trimakasih atas informasi yang didapatnya
"Trimaksih bang infonya,"katanya Singkat. (Tim)