Juli Sriyatno CS hina Ketum APDESI sebut Surta Wijaya memalukan bagi organisasi

Pekanbaru - Makin menjadi-jadi kelakuan Kades Pincuran Gading Juli Sriyatno, mengklaim sebagai Plt Ketua DPC APDESI Kampar, dan berani menghina Ketum APDESI Surta Wijaya.
Sebagaimana dilansir andalasterkinicom seolah ambisi jabatan, Juli Sriyatno juga mengolok-olok Rapat Kerja DPC APDESI Kampar versi Haris CH Senin esok di hotel Royal Asnof Pekanbaru dan mendapat tanggapan miring dari Plt Ketua DPC APDESI Kab. Kampar Juli Sriyatno. Hal ini disampaikan beliau, Minggu sore 6/8/2023).
Juli menuding Rapat kerja yang akan dilaksanakan oleh ketua/pengurus yang dipecat beberapa waktu lalu adalah ilegal.
"Haris CH bukan lagi ketua DPC APDESI Kampar. Jadi, Rapat Kerja yang mau dilaksanakan besok adalah ilegal. SK DPD APDESI Riau beberapa waktu lalu sudah jelas, memberhentikan beliau sebagai ketua APDESI Kampar, jadi jangan bawa-bawa nama APDESI Kampar untuk melaksanakan Rapat Kerja, ini melanggar aturan organisasi," tegasnya.
Kades Pancuran Gading ini juga menambahkan bahwa yang dilakukan oleh Haris cs merupakan hal memalukan.
"Apa yang beliau lakukan ini membuat organisasi kita ini malu. Organisasi ini punya aturan dan etika, hormati hal itu. Legowo saja, jangan membuat gaduh apalagi memecah belah organisasi," jelasnya.
Terkait Rapat Kerja APDESI Kampar versi Haris, salah satu pengurus DPD APDESI Riau Nasrul loyalis Abdul Rahaman Chan juga angkat bicara.
"Saya sependapat dengan Plt Ketua DPC APDESI Kampar Juli Sriyatno. Haris CH sudah jelas diberhentikan sebagai Ketua APDESI Kampar. Jadi beliau tidak boleh lagi membawa nama APDESI Kampar untuk mengadakan kegiatan. Fokus saja beliau dengan posisinya sebagai Kades. Kemudian saya juga mempertanyakan kehadiran Ketum APDESI Surta Wijaya dalam acara Ilegal ini. Ada apa sebenarnya ini. Hal ini jelas memalukan bagi organisasi," terangnya.
DPK Rumbio Jaya Etak Mulizar juga merasa malu atas tindakan Haris cs ini.
"Kami seluruh DPK APDESI Se Kampar merasa malu atas tindakan Haris cs. Perlu diketahui, bahwa kami selaku Ketua DPK Se Kampar sudah menandatangi mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Haris sebagai Ketua APDESI Kampar. Inilah yang menjadi salah satu dasar DPD APDESI Riau melakukan pergantian kepengurusan DPC APDESI Kampar. Sesuai SK DPD APDESI Riau, Plt Ketua saat ini adalah Juli Sriyatno. Jadi kami tegaskan, bahwa kegiatan Raker oleh Haris cs adalah kegiatan ilegal dan memalukan," tutur kades Teratak Rumbio Jaya ini.
Fajrul Hapzi, S. IP, M. Si selaku sekretaris DPC APDESI Kab. Kampar saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa sesuai AD/ART APDESI, kami yang di SK kan oleh DPD APDESI Riau beberapa waktu yang lalu adalah pengurus yang sah.
"Kami adalah pengurus sah DPC APDESI Kampar saat ini. SK sudah di tanda tangan dan diberikan secara langsung oleh Ketua DPD APDESI Riau Abdurrahman Chan pada saat Rakor beberapa waktu lalu. Jadi tidak ada alasan oleh Haris cs untuk mengklaim-klaim masih Ketua. Mereka jelas sudah diberhentikan oleh DPD APDESI Riau. Jadi, apapun kegiatan yang mereka lakukan atas nama APDESI Kampar adalah Ilegal dan tidak beretika," kata kades Muara jalau yang diduga bermasalah terkait rekrutmen tenaga kerja di HKI ini.
Lebih lanjut, Alumni UR Pekanbaru yang sebelumnya diajak M Haris CH masuk APDSI ini menambahkan bahwa seharusnya ketum DPP APDESI harus bijak dalam menjalankan roda organisasi.
Fajrul juga hina Ketum APDESI
"Adanya isu kehadiran Ketum DPP APDESI Surta Wijaya dalam raker versi Haris perlu dipertanyakan. Jika Ketum Surta hadir, ini ada apa?. Seharusnya beliau selaku Ketua Umum APDESI harus bijak dalam menilai sesuatu. Jangan melihat dari sebelah sudut pandang saja. Apalagi terkait kepengurusan DPC APDESI Kampar sudah jelas siapa ketuanya saat ini. Kalau mau meminta klarifikasi, panggil Ketua DPD APDESI Riau untuk menjelaskan persoalan ini. Karena yang mengetahui persoalan DPC disini, ya Ketua DPD Riau"
" Jangan pula Ketum DPP juga rasa Ketua DPD. Ketum merupakan sosok panutan organisasi, dilarang untuk memecah belah. Aturan main sangat jelas, dalam aturan AD/ART sudah dijelaskan juga seperti apa kewenangan pada masing-masing tingkatan pengurus, mulai dari DPP, DPD, DPC sampai DPK. Jadi sangat disayangkan jika Ketum DPP hadir dalam kegiatan ilegal tersebut," tutupnya.
Sumber : andalasterkinicom